Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, SERITA DAERAH KABUPATE KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 20.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN OPERASIONAL TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tcntang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Dacrah
dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,perlu menetapkan Peraturan Bupati tcntang Pengaturan Operasional Tata Cara Pcnggunaan dan Penyelenggaraan Kartu
Kredit Pemerintah Dacrah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang Undang Nomor 69 Tabun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Ngeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,
Pengajuan,Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
-
-
47 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, SERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 21.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH AHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja perlu clilaksanakan secara terencana,terukur, efektif, efisien, serta transparan guna
mendukung pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran proses penganggaran dan pelaksanaan penganggaran yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah, maka perlu ditetapkan standar harga satuan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 48
ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan, analisis standar belanja, harga satuan pokok
kegiatan, standar biaya umum ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, ERITA DAERAH KABUP TEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahuni 2022
Peraturan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Karangasem Tahun 2022 Nomor 23) diubah sebagai berikut:
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, SERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMASARAN DAN PEMANFAATAN PRODUK PERTANIAN LOKAL,PERIKANAN DAN INDUSTRI LOKAL KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa produk Pertanian lokal, Perikanan, dan Industri Jokal Karangasem merupakan salah satu produk unggulan daerah, sumber pangan, komoditas
perdagangan dan sumber kehidupan dan pendapatan masyarakat yang harus dikembangkan dan diberdayakan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Karangasem merupakan salah satu destinasi wisata nusantara dan mancanegara yang dalam pengelolaannya membutuhkan produk Pertanian
lokal, Perikanan, dan Industri lokal Karangasem;
c. bahwa daya serap pemasaran dan pemanfaatan produk Pertanian lokal, Perikanan dan Industri lokal Karangasem dikalangan dunia usaha dan
masyarakat belum menunjukkan keberpihakan kepada petani dan pengerajin;
d. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk hadir dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pemasaran dan pemanfaatan
produk Pertanian lokal, Perikanan dan Industri lokal Karangasem;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian
Lokal, Perikanan, dan Industri Lokal Karangasem;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018
Ketentuan umum,Jenis Produk,Persyaratan Teknis,Pemasaran dan Pemanfaatan,Kelembagaan,Kemitraan,Sistem Pembayaran,Peran Pemerintah Daerah dan Swasta,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
-
-
23 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERlTA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Pera tu ran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
tercantum dalarn Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
-
-
15 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KARANGASEM DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kinerja rumah sakit umum daerah dan pusat kesehatan masyarakat yang telah menerapkan pola badan layanan umum daerah
diperlukan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif
dalam meningkatkan pelayanan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Urnum Daerah rnengamanatkan
ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan,persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian pejabat
pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Sumber Daya
Manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karangasern dan Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Pengadaan,Ketentuan Peralihan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
10 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis daerah pusat pelayanan kesehatan di Kabupaten Karangasem
yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menghargai dan meningkatkan kinerja perorangan dalam satu tim kerja yang memerlukan kebersamaan, maka pejabat pengelola dan pegawai pada badan
layanan umum daerah perlu diberikan remunerasi sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalisme kinerjanya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan
kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola
dan Pegawai Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Ketentuan Umum,Remunerasi,Evaluasi dan Pelaporan,Peraturan Bupati ini mulai berla.ku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
36 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 16 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 16 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENYUSUN DOKUMEN INFORMASI KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah merupakan dokumentasi yang menggambarkan perubahan dan kecenderungan
yang terjadi pada lingkungan;
b. bahwa berdasarkan Surat Setjen Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor S.156/Setjen/Datin/set.0/ 2/2017 tanggal 9 Pebruari 2017 perihal Penyusunan
dan Penyampaian Dokumen lnformasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, maka perlu membentuk Tim Penyusun Dokumen lnfonnasi Kinerja
Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah;
c. bahwa' berdasarkan pertirnbangan sebagaimana climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Penyusun
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Karangasem;
Andang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 52/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 52/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM INVENTARISASI WARISAN BUDAYA TAKBENDA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa warisan budaya merupakan sebuah hasil dari peradaban manusia yang dapat bersifat kebendaan maupun takbenda yang mengandung nilai-nilai
agama, sosial, dan budaya;
b. bahwa Warisan Budaya Takbenda meliputi 10 (sepuluh) Objek Pemajuan Kebudayaan yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni,
pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan rakyat, dan olahraga tradisional, yang menyatu dengan kehidupan masyarakat di Kabupaten
Karangasem sebagai sebuah kearifan lokal dan identitas daerah yang keberadaannya penting untuk diinventarisasi, dicatatkan, dan diidentifikasi;
c. bahwa dalam rangka inventarisasi, pencatatan, dan identifikasi Warisan Budaya Takbenda sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu membentuk Tim
Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim
Inventarisasi Warisan Budaya Takbenda Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 44/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 44/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PERPANJANGAN STATUS KEADAAN TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN BENCANA GEMPA BUMI DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk percepatan pemulihan kondisi masyarakat memperoleh kehidupan yang layak dari sisi tempat tinggal dan ekonomi maka perlunya
penanganan lanjutan yang tepat dan terpadu sesuai standar prosedur penanganan pada masa transisi darurat ke pemulihan;
b. bahwa merujuk pada Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021 tentang Penetapan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana
Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem sebagaimana telah diperpanjang beberapa kali, terakhir dengan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 456/HK/2022
tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan Laporan Kajian Kejadian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 360/037 /BPBD/2023, tanggal 16
Januari 2023, maka perlu menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan
Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020,Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021,
Masa Perpanjangan Status Keadaan Transisi Darurat Ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud dalam Diktum
Kesatu, dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan masa transisi darurat ke pemulihan dengan memperhatikan situasi dan
kondisi di lapangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat