Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pentunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Tujuan dan Prinsip; III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Halaman Isi; 14 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud dan Tujuan; III Tata Nilai Pengadaan; IV Ruang Lingkup Pengadaan; V Para Pihak; VI Perencanaan Pengadaan; VII Persiapan Pengadaan; VIII Pelaksanaan Pengadaan; IX Pembayaran Prestasi Kerja; X Keadaan Kahar; XI Pemutusan Surat Perjanjian; XII Sanksi; XIII Penyelesaian Perselisihan; XIV Pelaporan dan Serah Terima; XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; XVI Ketentuan Lain-Lain; XVII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
23 Halaman Isi; 28 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 12 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kupang No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa; III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas penyusunan dokumen Perjanjian Kinerja, dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang dan dokumen Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang, maka perlu ditetapkan petunjuk teknis penyusunan dokumen dimaksud; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud dan Tujuan; III Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja; IV Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
5 Halaman Isi; 18 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017,
954/KMK. 07/2017, 116 Tahun 2017, 01/SKB/M.PPN/12/2017; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020.
Materi Pokok: Terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Mengubah Ketentuan lampiran romawi III angka 2 dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 8)
4 Halaman Isi; 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Bupati Kupang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Daerah dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No. 3 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 3 Tahun 2020; Perbup Kupang No. 21 Tahun 2020;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan diantara pasal 3 dan 4 disisipkan paal 3A dan 3B; Perubahan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 23 Tahun 2020
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/PedomanDana Desa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Permendes PDTT No.6 Tahun 2020; Permenkeu No.35/PMK.07/2020; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.6 Tahun 2020; Perbup Kupang No.21 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan angka 11 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 12; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 10 diubah; 4. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 11 diubah; 5. Diantara pasal 11 dan pasal 12 disisipkan 2 (dua) pasal yaitu pasal 11 A pasal 11 B; 6. Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 12 disisipkan satu ayat yaitu ayat (1A); 7. Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan satu Pasal yaitu Pasal 12A; 8. Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah; 9. Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan satu Pasal yaitu Pasal 14A; 10. Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
18 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Alokasi Dana Desa Setiap Tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.12 Tahun 2016; Perbup Kupang No.26 Tahun 2018; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019; Perbup Kupang No.3 Tahun 2020; Perbup Kupang No.5 Tahun 2020; Perbup Kupang No.21 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
4 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 25 Tahun 2020
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kupang No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020; bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/OMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permenkeu No.35/PMK.07/2019; Permenkeu No.205/PMK.07/2019; Perbup Kupang No.12 Tahun 2016; Perbup No.26 Tahun 2018; Perbup No.3 Tahun 2020; Perbup No.4 Tahun 2020; Perbup No.5 Tahun 2020; Perbup No.6 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ketentuan Peralihan; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
5 halaman; 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 28 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2020; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya; III. Pembayaran Tunjangan Tunjangan Hari Raya; IV. Pendanaan; V.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 halaman; 6 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat