APBDes - pedoman - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017,
954/KMK. 07/2017, 116 Tahun 2017, 01/SKB/M.PPN/12/2017; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020.
- Materi Pokok: Terdiri atas 2 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
- Mengubah Ketentuan lampiran romawi III angka 2 dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 8)
- 4 Halaman Isi; 3 Halaman Lampiran
|