Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang: a. Bahwa untuk tercapainya tertib tata kelola arsip yang
dimulai dari arsip tercipta sampai arsip disusutkan, perlu
mengatur Klasifikasi Arsip Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang
Kearsipan, dan ketentuan pasal 16 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2022 tentang
penyelenggaraan Kearsipan, Klasifikasi arsip di atur dengan
Peraturan Bupati;
c. Bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sampang tentang Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 21 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuam umum; maksud tujuan dan prinsip; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi hal-hal yang berkenaan dengan
klasifikasi arsip yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang,
yaitu:
a. klasifikasi masalah;
b. penetapan kode klasifikasi; dan
c. tata cara klasifikasi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
halaman 90 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf f
dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sampang;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
Dalam Jabatan Fungsional serta Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan
Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang
perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
66 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Pasal 6 ayat (5) Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, diperlukan perubahan pada struktur kelembagaan PPID Utama; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 15 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: 1. Ketentuan Pasal 6 ditambah 1 (satu) ayat baru; Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A mengenai tugas dan fungsi tim pertimbangan; 3. Pasal 13 ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN
PENGEMBANGAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Sampang perlu diganti; dan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
77 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020
Nomor 77) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, perlu menetapkan satuan harga sebagai dasar
pedoman perencanaan, penganggaran dan pengelolaan
keuangan daerah serta pelaksanaan program kegiatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten
Sampang Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009
peraturan ini mengatur mengenai
Standar Harga Satuan Daerah Kabupaten Sampang terdiri dari:
a. Lampiran I meliputi:
1) Satuan Biaya Honorarium;
2) Satuan Biaya Paket Pengadaan Rapat di luar Kantor;
3) Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas;
4) Satuan Biaya Pemeliharaan.
b. Lampiran II meliputi :
1) Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
2) Satuan Biaya Konsumsi Rapat;
3) Satuan Biaya Konsumsi Kegiatan Lapangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
jumlah 49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2022 TENTANG
PENGHAPUSAN DENDA SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN
BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat dan
dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang
yang ke 399 Pada Tahun 2022, maka untuk pemenuhan
kewajiban perpajakan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan perpanjangan
penghapusan denda sanksi administrasi pajak bumi dan
bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022
tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sampang Tahun 2022.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten
Sampang Tahun 2022. perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 4 huruf a dirubah terkait penghapusan denda sanksi administrasi; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) dirubah besaran penghapusan denda;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2021 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022
tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, terdapat beberapa
perubahan ketentuan mengenai penggunaan, besaran pagu
kegiatan dan rincian komponen kegiatan, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian kembali terhadap penganggaran
program/kegiatan pada Dinas Pendikan yang ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan Pemetaan
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan tanggal
28 Oktober 2021 yang dilakukan antara Kementerian
PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam
Negeri dan Kementerian Kesehatan telah disepakati pemetaan
ulang menu rincian kegiatan DAK Fisik Bidang Kesehatan
Tahun Anggaran 2022 sehingga dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian kembali terhadap penganggaran
program/kegiatan pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanaj Daerah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil,
terdapat beberapa perubahan ketentuan mengenai
penggunaan, besaran biaya dan rincian komponen kegiatan,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan SKPD yang bersumber dari
DAK Nonfisik dimaksud, dengan melakukan Perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022,
terdapat beberapa perubahan ketentuan mengenai
penggunaan, besaran biaya dan rincian komponen kegiatan,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan SKPD yang bersumber dari
DAK Nonfisik dimaksud yang ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, terdapat beberapa perubahan ketentuan
mengenai penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan SKPD yang bersumber dari
DBHCHT, dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanaja Daerah;
f. bahwa suhubungan dengan kedatangan pelaku perjalanan
internasional yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri, Pemerintah Daerah harus menyediakan
dukungan pendanaan untuk belanja Pemulangan Pekerja
Migran Indonesia sesuai ketentuan Surat Edaran Satuan
Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa
pandemi COVID 19, sehingga perlu mereformulasi dari
Belanja Tidak Terduga ke Program Kegiatan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang diatur dalam Peraturan
Kepala Daerah;
g. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal anggaran belum tersedia atau
belum tercukupi maka penggunaan Belanja Tidak Terduga
atau pendanaan yang berasal dari penjadwalan ulang capaian
program dan kegiatan lainnya terlebih dahulu diformulasikan
dalam Perubahan DPA-SKPD yang membidangi dan akan
menjadi dasar dalam melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah;
h. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor
412.2/207/112.3/2022 dan Nomor 045.2/2277/102.1/ 2022
Perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Pada
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, perlu
dilakukan penambahan pendapatan dan belanja daerah
dituangkan dalam Perubahan Perkada tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah;
i. bahwa memperhatikan capaian realisasi program/kegiatan
SKPD dan penyediaan kebutuhan belanja mendesak serta
belum tersedia atau tidak cukup tersedia anggarannya, perlu
dilakukan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam
jenis belanja yang sama dan antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja yang sama pada SKPD yang berkenaan;
j. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f,
huruf g, huruf h dan huruf i sambil menunggu ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sampang tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar
Rp2.071.543.778.686,00 bertambah sebesar Rp1.034.276.043,00 sehingga menjadi
Rp2.072.578.054.729,00 dengan rincian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PERANGKAT
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
b. bahwa dengan adanya Penyederhanaan Birokrasi yang
berdampak kepada perubahan kelembagaan di
Pemerintah Kabupaten Sampang yang menyebabkan
perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang. memuat ketentuan umum; Hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja perangkat
daerah di lingkungan Kabupaten Sampang sebanyak 39 SKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 .Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005, Nomor
1138/MENKES/PB/VIIl/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun
2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022; meliputi: ketentuan umum; Pedoman Penyusunan APBDesa; Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2022, meliputi:
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan
Pemerintah;
b. Prinsip Penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan Penyusunan APBDesa;
d. Teknis Penyusunan APBDesa; dan
e. Hal-hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
jumlah 49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, maka Perangkat Daerah
menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun
2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 81 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang
Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1
tahun 2022; Peraturan Bupati Sampang Nomor 62 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun
2023; meliputi: ketentuan umum; rencana kerja perangkat daerah; penyusunan rencana kerja perangkat daerah; sistematika; Sistematika penyusunan Renja Perangkat Daerah
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 terdiri dari:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI PELAKSANAAN RENJA
PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU
BAB III: TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT
DAERAH
BAB IV: RENCANA KERJA DAN PENDANAAN
PERANGKAT DAERAH
BAB V : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat