Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 78 Tahun 2022

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun 2023; meliputi: ketentuan umum; rencana kerja perangkat daerah; penyusunan rencana kerja perangkat daerah; sistematika; Sistematika penyusunan Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 terdiri dari: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : EVALUASI PELAKSANAAN RENJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU BAB III: TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH BAB IV: RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BAB V : PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 78 Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2022
Sumber
BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 78
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan