Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 34 Tahun 2022

PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022; meliputi: ketentuan umum; Pedoman Penyusunan APBDesa; Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2022, meliputi: a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah; b. Prinsip Penyusunan APBDesa; c. Kebijakan Penyusunan APBDesa; d. Teknis Penyusunan APBDesa; dan e. Hal-hal Khusus Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 34 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
18 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2022
Tanggal Berlaku
18 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 34
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan