Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus yang memberikan layanan secara profesional;
b. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sampang belum mengakomodir fleksibilitas pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah yang berbentuk Badan Layanan Umum Daerah; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembetukan UOBK; kedudukan dan susunan organisasi; kelompok jabatan fungsioanal; tata kerja; pengisian jabatan, hak dan kewajiban; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sampang No 89 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Pemerintah daerah harus menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemik corona virus disease 2019 (COVID-19) dan belanja prioritas lainnya, sehingga perlu melakukan reformulasi dan rasionalisasi anggaran yang diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, kebutuhan pembiayaan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegaiatan masyarakat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa sehubungan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 930/307.26/101.1/2021, Nomor : 045.2/706/102.1/2021, Nomor : 412.2/10460/112.3/2020, Nomor :10/3949/ 112.4/2021 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, perlu daitur dalam Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 60 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 54 Tahun 2020;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 123 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 31 Tahun 2019;
PMK No 166/PMK.07/2019;
PMK No 35/PMK.07/2020;
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ dan Nomor : 177/ KMK.07/2020;
Perda No 29 Tahun 2008;
Perda Kab. Sampang No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sampang No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Sampang No 9 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Sampang No 10 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 7 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Sampang No 11 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 8 Tahun 2017;
Perda Kab. Sampang No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 12 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 89 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 16 diubah ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI DI LINGKUNGAN
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sampang serta Pengoptimalan Pedoman Pelaksanaan Retribusi Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5) Sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9), Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7) Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11) dan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7) Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada sektor retribsusi daerah melalui pengoptimalan retribusi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sampang Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 84 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Retribusi Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup retribusi; jenis retribusi; (a. Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum;
b. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
c. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
d. Retribusi Izin Trayek;
- 14 -
Sekda Ass. PKR
Kabag
Hukum
Ka.
Dishub
Ka. DPMPTSP
dan Naker
Kasubag
PUU-an
e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Retribusi Terminal;
g. Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.) pengawasan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN IZIN BELAJAR, IZIN BELAJAR PENUGASAN
KHUSUS, KETERANGAN BELAJAR, SURAT KETERANGAN MEMILIKI
IJAZAH DAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Belajar, Izin Belajar Penugasan Khusus, Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Izin Belajar, Izin Belajar Penugasan Khusus, Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan masing-masing jenis izin; ketentuan lain lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE DI KABUPATEN
SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue, dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus yang hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa dan dapat menjadi endemis penyakit Demam Berdarah Dengue;
b. Bahwa pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus melalui pemberantasan nyamuk dan jentik-jentiknya merupakan salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi penyakit Demam Berdarah Dengue dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sampang.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 560/ Menkes/Per/VIII/1989; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 04/Menkes/Per/I/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/Per/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/1992; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/Menkes/SK/VII/2003; Keputusan Mneteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/X/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/ Menkes/Per/VIII/2004; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sampang. memuat: ketentuan umum; azas dan tujuan; karakteristik dan cara penularan DBD; upaya pengendalian DMD; pencegahan DBD; penanggulangan DBD; penanganan tersangka atau penderita DBD; kejadian luar biasa DBD; pokjana; kerjasama; peran serta masyarakat; pelaporan, pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan dana Desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diperlukan pengaturan yang komprehensif dan mengikat;
b. bahwa untuk melaksankan Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubaha terakhir UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 46 Tahun 2016;
Permendagri No 47 Tahun 2016;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 119 Tahun 2019;
PMK No 222/PMK.07/2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Sampang No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 5 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah trakhir kali dengan Perda No 9 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 6 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 10 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 7 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 2 Tahun 2015;
Perda Kab. Sampang No 12 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 77 Tahun 2016;
Perbup Sampang No 44 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Perbup Sampang No 9 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 25 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 26 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 28 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 29 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 89 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 7 Tahun 2019;
Perbup Sampang No 17 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 66 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 8 Tahun 2021
Dana Desa, Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN/ATAU RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah dan Pasal 103 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, dan Pasal 106 Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2011 Tentang retribusi Jasa Usaha Ssebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2020 Tentang Perubaha Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu mengatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 78 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati. memuat: ketentuan umum; maksud dan tujuan; dasar penghapusan puitang; kadaluarsa penagihan; kewenangan; persyaratan dan atta cara penghapusan; perlakuan akuntansi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah khususnya melalui Pajak Reklame, dengan menetapkan Nilai Sewa Reklame sesuai perkembangan perekonomian masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 78 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame. perubahan yaitu Ketentuan Pasal 6 Ayat (5) diubah menjadi Tabel Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame (NSR) sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2020
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
b. bahwa pendidikan bagi anak usia dini penting untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat bertumbuh kembang secara baik, sehingga diperlukan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Sampang;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 84 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 146 Tahun 2014;
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 32 Tahun 2018;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 1 Tahun 2021.
Maksud dari Penyelenggaran PAUD untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
Tujuan penyelenggaraan PAUD untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi:
a. sikap perilaku;
b. nilai-nilai moral agama;
c. sosial emosi;
d. pengembangan kemampuan dasar kognitif;
e. bahasa;
f. fisik motorik;
g. Seni dengan prinsip pembelajaran; dan h. kemandirian.
Fungsi penyelenggaraan PAUD untuk mempersiapkan peserta didik untuk beradaptasi dengan lingkungan, dan persiapan mental yang diperlukan untuk mengikuti jenjang pendidikan SD sebagai tahapan pendidikan selanjutnya yang lebih utama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sampang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perlu untuk menyesuaikan kembali uraian jabatan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaima telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
Permendagri No 35 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 tahun 2018;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permenpan RB No 38 Tahun 2017;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020;
Perbup No 56 Tahun 2019;
Perbup Kab. Sampang No 41 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Sampang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 56), diubah sebagai berikut yaituKetentuan Pasal 8 ayat (2) diubah sehingga berbunyi (2). Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 56 Tahun 2019 tentang Jabatan, Kelas Jabatan dan Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 56) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat