peraturan ini mengatur mengenai Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sampang. memuat: ketentuan umum; azas dan tujuan; karakteristik dan cara penularan DBD; upaya pengendalian DMD; pencegahan DBD; penanggulangan DBD; penanganan tersangka atau penderita DBD; kejadian luar biasa DBD; pokjana; kerjasama; peran serta masyarakat; pelaporan, pembinaan dan pengawasan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat