Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan Barang Milik Daerah maka pembukuan
Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara tertib,
efektif, efisien dan akuntabel.
b. bahwa sehubungan dengan huruf a dan dalam rangka
menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata
kelola pemerintahan yang baik, diperlukan
pengaturan khusus mengenai tata cara pembukuan
dan pelaporan Barang Milik Daerah sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah. meliputi: ketentuan umum; pembukuan; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 92 ayat 4
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati berwenang
menetapkan kebijakan pemindahtanganan,
pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu
pedoman mengenai pemindahtanganan, pemusnahan
dan penghapusan barang milik daerah guna tertib
administrasi dan mendapat kepastian hukum;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan
Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas perlu pedoman mengenai penjualan
kendaraan perorangan dinas guna tertib administrasi
dan mendapat kepastian hukum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a. huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati adalah:
a. pejabat pengelola barang milik daerah;
b. pemindahtanganan;
c. pemusnahan;
d. penghapusan; dan
e. ganti rugi dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 78 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 75 Tahun 2022
PERBUP Kab. Sampang No. 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dengan Penganggarannya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN, PENERIMAAN,
PENYIMPANAN, PENYALURAN DAN STATUS PENGGUNAAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan ketentuan Pasal 15, Pasal 16, dan
Pasal 27 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai
kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
penyusunan rencana kebutuhan, penerimaan,
penyimpanan, penyaluran dan status penggunaan
Barang Milik Daerah perlu menetapkan Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Penerimaan,
Penyimpanan, Penyaluran dan Status Penggunaan
Barang Milik Daerah. Tata cara penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 4
Tata cara penerimaan, penyimpanan dan penyaluran
Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Tata cara penetapan status penggunaan Barang Milik
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3)
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
mencabut Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2015
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 huruf f
dan huruf l Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah
perlu menetapkan Tata Cara Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengamanan dan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati adalah:
a. pejabat pengelola Barang Milik Daerah;
b. pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Daerah;
c. penggunaan, pemindahtanganan, penghapusan,
penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan,
pengawasan dan pengendalian atas rumah negara;
dan
d. pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman
pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 81
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah serta optimalisasi Barang Milik Daerah melalui
peningkatan peran pemanfaatan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pemanfaatan Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; pejabat pengelola BMD; prinsip umum pemanfaatan BMD; mitra pemanfaatan; pemilihan dan penetapan mitra pemanfaatan BMD; ketentuan tender; ketentuan sewa; ketentuan pinjam pakai; ketentuan kerja sama pemanfaatan; ketentuan bangun guna serah (BGS) dan bangun serah guna (BSG)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 96 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 09 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2
Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Pemindahan Arsip;
b. Pemusnahan Arsip; dan
c. Penyerahan Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
jumlah 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis oleh
Perangkat Daerah selaku pencipta dan pengelola arsip
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
adanya pengaturan tentang pengolaan arsip dinamis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan, dan
ruang lingkup; pengelolaan arsip aktif; pengelolaan arsip inaktif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif
Di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang menyebutkan
bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka
dan kompetitif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah
pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian
jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan, sasaran dan ruang lingkup; persiapan; pengumuman loeonga jabatan; seleksi administrasi; seleksi kompetensi; wawancara akhir; penelusuran rekam jejak calon; kriteria dan metode penilaian; hasil seleksi; tes kesehatan dan psikologi; masa jabatan; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 17), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu bahwa
Analisis standar belanja dan standar teknis
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dan
standar harga satuan sebagaimana dimaksud pada ayat
(4) ditetapkan dengan Perkada;
b. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 huruf e
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
yaitu Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku
Perkada yang mengatur mengenai analisis standar
belanja, ditetapkan paling lama tahun 2022;
c. Bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan
atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas
dan akuntabilitas sesuai dengan rencana,
program/kegiatan, serta fungsi setiap Perangkat Daerah
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standa
Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun
1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 01 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai: ketentuan umum; maksud dan tujuan; analisa standar belanja; pengendalian dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 33
TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; serta
memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah,
kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah,
perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 38
Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29
tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 09
Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sampang Nomor 38
Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021; perubahan meliputi: ketentuan pasa 4 terkait sistematika dan lampiran dalam peraturan bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
mengubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 38
Tahun 2020
jumlah 8 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat