Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Moda Transportasi Sarana dan Prasarana Perdesaan berupa Kapal Fiber Glas di Kab. Sampang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2013 dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Sampang mendapatkan bantuan 2 (dua) unit kapal fiber glass;
b. bahwa pengelolaan moda transportasi perdesaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan berupa Kapa Fiber Glass Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Di Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 37);
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan Kapal Fiber Glass Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013.
Pedoman Pelaksanaan disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN;
II. MAKSUD DAN TUJUAN;
III. KEBIJAKAN PENGELOLAAN MODA TRANSPORTASI SARANA DAN
PRASARANA PERDESAAN;
IV. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
V. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 33 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK (LPSE) DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR: 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, maka Bab VI Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang perlu dilakukan perubahan dan diatur tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangandaerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29).
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 30)
SistemAkuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang secara terinci tercantum dalam Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; Pelaksanaan implementasi sistemakuntansi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 mulai pada Tahun anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
Pada saat Peraturan Bupatiini mulai berlaku, maka maka Bab VI Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampangdicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 33 Tahun 2016
a. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu mengatur tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemerintah Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5719);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2);
Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud adalah Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat Desa.
Selain itu, Perbup ini mengatur tentang Susunan Pemerintahan Desa; Pengangkatan, pemberhentian, dan pelantikan perangkat desa; kekosongan jabatan perangkat desa; unsur staf perangkat desa; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE REKENING PROGRAM DAN KEGIATAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk memenuhi kebutuhan objektif dan karakteristik daerah serta keselarasan penyusunan statistik keuangan negara, perubahan dan penambahan kode rekening rincian objek belanja diatur dengan peraturan bupati.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sampang Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2006 Nomor 7 Seri E); 4. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 1); 5. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 12).
1.Kode Rekening Program dan Kegiatan dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 digunakan sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah, dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang memuat kodefikasi tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Kode Rekening, Program, dan Kegiatan; 2. Kode Rekening Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II sebagai bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 3. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP
DESA KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 tentang
Pengelolaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran
2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104
Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
07 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021
peraurn ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran
2022. meliputi: ketentuan umum; tata cara penghitungan pembagian dana desa; mekanisme dan persyaratan penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pemantauan dan evaluasi; sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
jumlah 34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 266 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2022 merupakan pedoman dalam rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang nomor 29 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2022. meliputi: ketentuan umum ; rencana kerja; sistematika penyusunan rencana kerja: (pendahuluan; gambaran umum; kerangka ekonomi; sasaran dan prioritas; kinerja penyelenggaraan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 33 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 266 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 merupakan pedoman dalam rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020.
Mengingat : 30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018; 33. Peraturan Bupati Sampang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 19
TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN
DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2014 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang Tahun 2014, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dn Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
10. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun
2009-2014.
11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012
Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013 – 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 1);
15. Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pada Pasal 3 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan pada Pasal 4 angkat 1 diubah;
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) digunakan sebagai :
1. bahan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD Perubahan yang selanjutnya sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2014;
2. pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) Tahun 2013;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu antar Desa Kabupaten Sampang TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu Antar Desa (PWTAD) di Kabupaten Sampang, maka dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu Antar Desa (PWTAD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati Sampang
1. Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2016 tentang APBD TA 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 9);
10. Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 57);
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Petunjuk Teknis Fasilitasi Program Pembangunan Wilayah Terpadu Antar Desa (PWTAD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN;
II. DASAR HUKUM;
III. PERSYARATAN LAYANAN;
IV. PRINSIP LAYANAN;
V. PRODUK LAYANAN;
VI. MEKANISME PELAYANAN;
VII. PROSEDUR PELAYANAN;
VIII. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN;
IX. KOMPETENSI PENGELOLA PROGRAM/KEGIATAN;
X. SARANA DAN PRASARANA PELAYANAN;
XI. PENGAWASAN INTERNAL;
XII. EVALUASI KINERJA PELAKSANA;
XIII. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat