peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2022. meliputi: ketentuan umum ; rencana kerja; sistematika penyusunan rencana kerja: (pendahuluan; gambaran umum; kerangka ekonomi; sasaran dan prioritas; kinerja penyelenggaraan; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat