Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memelihara keamanan, ketentrarnan
dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial
kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan, perlu dilaksanakan
pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Satuan
Perlindungan Masyarakat ;
b. Bahwa untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan
Masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketentraman dan
ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial
kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu penguatan kelembagaan Satuan Perlindungan
Masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Satuan Perlindungan Masyarakat
Desa/Kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan;
l.Undang-Undang Negara Nomor 03 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4169);
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang
Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah
Daeah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundarrg
Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Cipta Keg'a menjadi
Undang-undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Teloeis
Terhadap Kepolisian Khusus Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5298);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2O18 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009
tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dana
Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan
Pe nyelenggaraan Pemilihan Umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
tengan Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan
Masyarakat dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 436);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahub 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1837);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2Ol7
tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota
Saruan Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O17 Nomor 937);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN
BAB III KEANGGOTAAN
BAB IV PAKAIAN, SARANA DAN PRASARANA
BAB V KOORDINASI
BAB VI PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
b. bahwa untuk untuk melaksanalan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2Ol7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pembangunan Dearah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 147, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor lO4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2OO5-2O25 (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 33, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undarg Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22
Nomor 143, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Pembangunan (l.embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan t embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata cara Penyususnan Rencana Pembangunan
Nasional (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daera-h
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 42, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O2l tefiang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang
Dekonsentrasi dan Trrgas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 122,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6794);
18. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2O2O tentalg
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2O2O-2O24 (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indinesia Tahun 2017 Nomor 13 12);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodelikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
14471;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahur, 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republit Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8l Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Keq'a
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
15 Tahun 2O2l tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O2l - 2026 (l-embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor l5);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (I*rr^baran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 6);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 120 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 120).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RKPD TAHUN 2024
BAB III PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2024
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian dan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Kompsi, Kolusi dan Neptisme yang menyebutkan
bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam)
bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia
dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai
dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini;
b. bahwa sesuai dengan peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, perlu mengatur
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neqara di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2, IJndang-IJndang Nomor 30 Ta-hun 2OO2 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250), sebagaimana telah diubah
beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua atas
IJndalg-IJnd-a:rg Nomor 30 Ta-hun 2OO2 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(l,embaran Negara Republik Indonesia tahun 2019
Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Srrlnwesi Terrqoare fl.emharan Negara Renuhlik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia- Nomor 523a), sebagaimarra telah cl-iuba-h
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143 Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801)
5. IJndarrg-lJncl-alg Nomor 23 tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
IJncl-arrg Nomor 2 Tahun 2022 tent-atg Cipta_ Ke{a
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2O2l tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 2O2,
Ta,mtra-han Lemba,ran Negara Reprrtrlik Incl-onesia
Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang
Pen-rbahan a,tas Pera-tlr-!:arr Menteri Da-lam Negeri
Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016
tentan g TaJa, Cara Pencl a ftaran , Pengr,rm uma n , d an
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,
perlu mengatur Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 572).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II WAJIB LAPOR
BAB III PENYAMPAIAN LHKPN
BAB IV SANKSI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Wonua Morini Indah Kecamatan Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan
Desa Persiapan Tingkat Kabupaten Konawe Selatan,
maka Desa Watu-Watu Kecamatan Sabulakoa
Kabupaten Konawe Selatan layak untuk dimekarkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 3
Permendagri 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
menyebutkan bahwa dalam hal Bupati menyetujui
pemekaran Desa. Bupati menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa
Persiapan Wonua Morini Indah Kecamatan Sabulakoa
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (t embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlI tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kela
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
lrembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Repubtik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (kmbararr Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun
2Ol7 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2Ol4 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 4);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 89);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
01 Tahun 2016 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1l Tahun
2Ol7 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
O1 Tahun 2Ol7 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN
BAB III LUAS WILAYAH, JUMLAH PENDUDUK, BATAS WILAYAH DAN CAKUPAN WILAYAH DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB IV SARANA DAN PRASARAN DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB V PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB VI STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS PERANGKAT DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB VII PERENCANAAN DAN KEUANGAN
BAB VIII ASET DESA
BAB IX ASET DESA
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, perlu dilakukan
penyesuaian-penyesuaian atas peraturan tersebut;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun
2027 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2024, perlu
disesuaikan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupali Konawe Selatan tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2020-2024.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2OII Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
2O1I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O74 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O19 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O2l tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 2O2, Tambaltan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2OlO telrtar,g Grand
Design Reformasi Birokrasi 20 lO-2O25;
11. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2075 tentang
Pembentukan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi
Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2Ol2 tentang
Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi
Birokrasi pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 59O); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2olg tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1538);
14. Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2O2O tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2O2O-2O24 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 441), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2O2O lentang Road Map Reformasi Birokrasi 2O2O-2O24
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
S)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Ta},un 2022 Nomor 4); 17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014
Nomor 19);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2021
tentang Kode Etik Dan Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN)
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202 I
Nomor 12);
19. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2O-2O24 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 14).
Pasal 1 Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 14), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
84 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang
transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta
untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan
tejjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi
birokrasi perlu di dukung dengan system pemerintahan
berbasis elektronik secara terpadu
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan perlu disesuaikan dengan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diubah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20
Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam
Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1829);
14. Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) scbagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoncesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2020 tentang Pemantaun dan Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Eletronik;
16. Peraturan Dacrah Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) ditambahakan 1 (satu) huruf
yakni huruf j
2. Ketentuan Pasal 6 diubah
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (12)
5. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah
6. Ketentuan Pasal 23 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5)
7. Ketentuan Pasal 25 diubah
8. Ketentuan Pasal 26 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (8)
9. Ketentuan Pasal 30 ayat (2) diubah,
10. Ketentuan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) diubah
11. Ketentuan Pasal 40 ditambahkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (5), ayat (6) dan ayat (7)
12. Ketentuan Pasal 45 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan/atau Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kegiatan Program Strategis Nasional pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (21 huruf b
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terrtang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis
Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa dalam rangka mendukung Program Strategis
Nasional Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap ([rISL) dan Redistribusi Tanah pada Kantor
Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, bagi calon
penerima sertipikat dapat diberikan pengurangan
dan atau keringanan terhadap Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan/
atau Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) Kegiatan Program Strategis
Nasional pada Kantor Pertanahan Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pem
bentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 24, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2OO9 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat
atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2O22tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757;
5. Undang-Undang 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
I43, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 224, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentangCipta
Ke{a menjadi Undang-Undang (trmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2O14 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56O1);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang
Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk
Perhitungan Paja-k Bumi dan Bangunan (kmbaran
Negara Tahun 2002 Nomor 50 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4200);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O23 Nomor 85, Tambahan Negara
Republik Indinesia Nomor 6881);
lO.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2032) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2OlS tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 501).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERIMAAN DAN PERSYARATAN PEMBERIAN PENGURANGAN DAN ATAU KERINGANAN BPHTB
BAB III TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN DAN/ATAU KERINGANAN BPHTB
BAB IV BESARAN PENGURANGAN DAN/ATAU KERINGANAN BPHTB
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O4 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaanya
Rencana Ke{a Pemerinta}r Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O23 menunjukan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan daerah
sehungga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang
Keuangan Negara (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor L47, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 147, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 1O4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undalg-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Talrun 2OO5-2O25 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undalg Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Reputlik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undalg-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undarg-Undang Nomor L2 Tahun 2OII tentang
Pembentukan Peraturan Perundalg-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undalg Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang
Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hutungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Pereturan Pemerintah Pengganti Undangundang
Nomor 2 Tahun 2022 teriang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O23
Nomor 41, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Reputrlik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata cara Penl'ususnan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 2 1, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangal Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 42, Tambahan
L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O2l tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 202 1 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Reputlik Indonesia Nomor 6633);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6794);
18. Peraturan Fresiden Nomor 18 Tahun 2O2O tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona-l
Tahun 2O2O-2O24 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana tetah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tatrun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2O17
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan
Peratural Daerah Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indinesia Tahun 2017 Nomor 1312);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaal Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
t4471;
22. Peratxan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penlrrsunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 590);
24. Peraitran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
15 Tahun 2O2l tentang Rencana Pembalgunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Talrun 2027 - 2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali teralhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Keempat atas Peratural Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4l;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (Iembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 6l;
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 120 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 120).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA PERUBAHAN RKPD TAHUN 2023
BAB III PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN PERUBAHAN RKPD TAHUN 2023
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah perlu
lakukan, salah satunya dengan melalui penyelenggaraan
pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan untuk
memperkuat karakter peserta didik sesuai dengan
jenjang pendidikan dengan menerapkan nilai-nilai
Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang
bersih dan anti korupsi;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 42O/4O48/SJ tanggal 2O Mei 2O19
tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya
Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan, perlu menyusun
kebijakan untuk diimplementasikan dalam mendukung
efektifrtas pembelajaran dengan nilai-nilai pendidikan
karakter pada satuan pendidikan formal serta
ketentuan peraturan Perundang-undangan terkait
pencegahan korupsi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 387 4l
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberaltasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undalg Nomor 30 Tahun 2OO2 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomr 197, Tambahan l,embaran Negara Nomor 6409];
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O03 Nomor 47, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasiona-l (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang
Pembentukan Peratural Perundang-undangal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teralhir dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundalg-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
10. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturar Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 terfiang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
124, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4769);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (t embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1O7, Tambahan
lembaran Negara Republik Indnesia Nomor 6058);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor L14 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentalg Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2O2l tentang
Standar Nasional Pendidikan (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor ST,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana
telah diubah dengal Peraturan Pemerintah Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaral Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2Ol7 tentang
Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
lS.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12O
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2015 (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
2O.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
Sebagaimala telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 41.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER ANTI KORUPSI
BAB V KERJASAMA
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Non Tunai Bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro Terdampak Inflasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu masyarakat terdampak inflasi di Kabupaten Konawe Selatan, perlu mengambil kebdakan dan langkah-langkah pemberikan modal kepada pelaku usaha Ultra Mikro;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan bantuan modal non tunai bagi masyarakat terdampak inflasi, perlu mengatur petunjuk teknis pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Modal Non Tunai bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro Terdampa} Inflasi;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O03 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42671;
2, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor l5 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68O1);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O23 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O23 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17 Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6619);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Peralgkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatal Tahun 2022 Nomor 4l;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SYARAT PELAKU USAHA ULTRA MIKRO
BAB IV JUMLAH BANTUAN DANA NON TUNAI ULTRA MIKRO
BAB V LOKASI BANTUAN DANA NON TUNAI ULTRA MIKRO
BAB VI MEKANISME PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB VII PENYELESAIAN MASALAH
BAB VIII PENGGANTIAN PBDNT
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat