Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 14), sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
03 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2023
Tanggal Berlaku
03 Mei 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 39
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan