Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Pedoman Umum Pelaksnaan Pengarusutamaan Gender di daerah dan untuk mewujudkan penyusunan dan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Kota yang sesuai strategi Pengarusutmaan Gender dan Responsif Gender perlu diterapkan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender pada level SKPD.
UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 5 Tahun 1983, Inpres Nomor 9Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Perencanaan dan Penganggaran, Tahapan Penyusunan Anggaran Responsif Gender, Tugas dan Kewajiban Bappeda, DP3AP2KB, BPKK dan Inspektorat, Data Terpilah dan Analisis Gender, Penyusunan dan Pernyataan Anggaran Gender, Penetapan Indikator, Tim teknis PPRG, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, Pembiayaan dan Penghargaan, Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada wisatawan agar dapat menikmati kunjungan wisata dengan aman, halal dan juga dapat memperoleh kemudahan dalam berwisata, sesuai dengan konsep usaha pariwisata terintegrasi berbasis pada nilai-nilai syariat Islam dengan menyediakan fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan syariah, maka diperlukan regulasi untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pariwisata Halal; bahwa Kota Banda Aceh sebagai salah satu destinasi wisata halal di Indonesia, maka Pemerintah Kota Banda Aceh dan semua pemangku kepentingan menyiapkan fasilitas dan sarana pariwisata Halal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf e Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan, Pemerintah Kota Banda Aceh berwenang mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Qanun tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 10 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 50 Tahun 2011; PP No 52 Tahun 2012; PP No 39 Tahun 2021; Permen Parekraf No 6 Tahun 2020; Qanun Aceh No 5 Tahun 2011; Qanun Aceh No 8 Tahun 2013; Qanun Aceh No 8 Tahun 2016; Qanun Aceh No 11 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang lingkup, BAB III Destinasi, BAB IV Pemasaran dan Promosi Pariwisata Halal, BAB V Industri Pariwisata, BAB VI Kelembagaan, BAB VII Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, BAB VIII Sanksi Administratif, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
12 Hlm Lampiran: 5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Non E-Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, mendukung dan melaksanakan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh belum dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan program e-kinerja, karena kondisi kerja pada unit kerja tertentu belum relevan untuk diterapkan pengukuran kinerja secara penuh berdasarkan program e-kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu mengatur pemberian tambahan penghasilan non e-kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 6 pasal dan 5 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tambahan Penghasilan Non E-Kinerja; Bab III Pembayaran; Bab IV Pembiayaan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pembangunan dalam wilayah Kota Banda Aceh, maka dipandang perlu menggunakan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan (SIMPEL) untuk memudahkan pimpinan dan SKPD melakukan monitoring dan evaluasi, bahwa aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan merupakan (SIMPEL) merupakan sistem informasi monitoring dan evaluasi terpadu yang dapat mendokumentasikan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan berupa fisik dan keuangan tahunan sebagai rujukan bersama untuk pemangku kepentingan pembangunan, bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan suatu Peraturan Walikota.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Keppres No. 20 tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perka LKPP No. 18 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2016; Perwako Banda Aceh No. 75 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistem Informasi dan Pelaporan, Tahapan Penginputan Data Pekerjaan, Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021
PERWALI Kota Banda Aceh No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021 Perubahan Kedua
PERWALI Kota Banda Aceh No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksnaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong
UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No 5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pengalokasian ADG, BAB III Rincian ADG, BAB IV Tata Cara Penyaluran ADG, BAB V Penggunaan ADG, BAB VI Laporan Realisasi Penggunaan ADG, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk membentuk perilaku Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan etika bernegara, organisasi, masyarakat, diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil, serta melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kode Etik, BAB III Pedoman Perilaku, BAB IV Informasi Pelanggaran Kode Etik, BAB V Majelis Kode Etik, BAB VI Mekanisme Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik, BAB VII Sanksi, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan Kamus Usulan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan, dipandang perlu membakukan nama program/kegiatan dalam bentuk kamus usulan rencana kegiatan Musyawarah Rencana Pembagunan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 tahun 2006; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 2 tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2018; Perwali Kota Banda Aceh no 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tahapan Penyusunan Perencanaan; BAB III Ketentuan Tambahan; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, telah ditetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh;
b. bahwa dengan diundangnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan, BAB III Organisasi, BAB IV Tugas dan Fungsi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Pembiayaan. BAB IX Ketentuan Peralihan. BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh (Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2016 Nomor 38)
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2021
BESARAN BELANJA APARATUR DAN NON APARATUR GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2021/ No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Belanja Aparatur Dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81,Pasal 82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah Kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; . Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Belanja Aparatur, BAB IV Belanja Non Aparatur, BAB V Sistem Penganggaran, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 79 Tahun 2019 tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2019 Nomor 79)
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 14 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tunjangan Hari Raya; Bab III Pemberian Tunjangan Hari Raya; Bab IV Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Bab V Tata Cara Pembayaran; Bab VI Pengendalian Internal; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat