Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2021

Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan, BAB III Organisasi, BAB IV Tugas dan Fungsi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Pembiayaan. BAB IX Ketentuan Peralihan. BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2021 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
29 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2021
Tanggal Berlaku
29 Januari 2021
Sumber
BD.2021/ No.11
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 705 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan