Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tahapan Penyusunan Perencanaan; BAB III Ketentuan Tambahan; BAB IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat