Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 101 Tahun 2020

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kode Etik, BAB III Pedoman Perilaku, BAB IV Informasi Pelanggaran Kode Etik, BAB V Majelis Kode Etik, BAB VI Mekanisme Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik, BAB VII Sanksi, BAB VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 101 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Tanggal Pengundangan
28 September 2020
Tanggal Berlaku
28 September 2020
Sumber
BD 101/2020
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan