Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipandang perlu guna peningkatan pendapatan asli daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka hal-hal yang belum diatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu diatur lebih lanjut dengan menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Dalam rangka penyempurnaan mengenai Peraturan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 131.116-5778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2011
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 17 Tahun 2016
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-5778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pajak hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Pajak Hiburan yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pungutan Daerah atas penyelenggaraan Hiburan. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan dan wilayah pemungutan, masa dan saat pajak terutang, tanda masuk, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka peraturan yang sama atau yang disamakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipandang perlu guna peningkatan pendapatan asli daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka hal-hal yang belum diatur tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diatur lebih lanjut dengan menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 131.116-5778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai tingkat penggunaan jasa, luas ruangan tempat usaha, indeks lokasi indeks gangguan, tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2016
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-6778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pajak restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi pajak Restoran yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pungutan Daerah atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak, masa dan saat pajak, perhitungan dan penetapan, pelaksanaan pemungutan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka peraturan yang sama atau yang disamakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 14 Tahun 2016
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Empat Lawang. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-6778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pajak hotel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Pajak Hotel yang selanjutnya disebut Pajak adalah Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh Hotel. Diatur tentang objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan, wilayah pemungutan dan masa pajak, penetapan, tata cara pembayaran dan penagihan, penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa dan pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan dalam hal tertentu, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka peraturan yang sama atau yang disamakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2016
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 18 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 34 Tahun 2011tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Daerah, maka perlu diatur dan ditetapkan harga standar dan besaran pokok pajak terutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan Peraturan Bupati Empat Lawang.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-6778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai besarnya nilai kerja pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 34 Tahun 2011tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipandang perlu guna peningkatan pendapatan asli daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka hal-hal yang belum diatur tentang Pajak Reklame perlu diatur lebih lanjut dengan menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang. Dalam rangka penyempurnaan mengenai Peraturan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame, maka Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 35 Tahun 2011 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 35 Tahun 2002; Kepmendagri No. 131.116-6778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak reklame, nilai sewa reklame, nilai strategis pemasangan reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
alokasi dana desa-bagi hasil pajak retribusi-pedoman-petunjuk teknis
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), (5) dan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), dan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 32 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten Empat Lawang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Empat Lawang setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Dana Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBD yang dialokasikan kepada Desa berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Desa. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penutup besaran, penyaluran dana, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 110 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Kab Empat LAwang No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD TA 2014, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014
UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB ; UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU 25 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No, 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2011; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No, 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri 27 Tahun 2013; Perda 1 Tahun 2014, Perda 16 Tahun 2014
MAteri Pokok peraturan ini memuat Perubahan APBD TA 2014 yaitu penambahan anggaran sebesar Rp129.276.859.038,83, yaitu meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Perda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan PerUUan yang berlaku
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 65 Tahun 2006; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 26 TAhun 2006; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 39 tahun 2008
Peraturan ini memuat antara lain sistematika sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kabupaten empat lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Keputusan Bupati
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat