PENDELEGASIAN - SEBAGAIAN WEWENANG PENANDATANGANAN KEPUTUSAN BUPATI - KEPADA - KEPALA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasıan Sebagaıan Wewenang Penandatanganan Keputusan
Bupatı Kepada Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retrıbusı Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan
tugas dan kepastian hukum dalam pelayanan pajak daerah
di Kabupaten Empat Lawang, perlu melimpahkan sebagaian
kewenangan penandatanganan keputusan Bupati yang
berkaitan dengan Pajak Daerah kepada Kepala Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
UU No 1 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;Perda No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2011;Perda No 4 Tahun 2013;Perda No 6 Tahun 2013;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 76 Tahun 2016;
Melimpahkan sebagian wewenang penandatanganan Keputusan Bupati Empat
Lawang yang berkaitan dengan Pajak Daerah kepada Kepala Badan Pengelolaa
Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang
KEDUDUKAN, - SUSUNAN ORGANISASI,- TUGAS DAN FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja
Dınas Pendıdıkan Dan Kebudayaan
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Empat Lawang, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Empat Lawang
UU No 20 Tahun 2003;UU No 1 tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI , SUSUNAN ORGANISASI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI , URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ,KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ,KEPEGAWAIAN , TATA KERJA ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Saling dan
Kecamatan Pendopo Barat di Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN - DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, - DANA BAGI HASIL PAJAK - DAN RETRIBUSI DAERAH - KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa,
Dana Bagı Hasıl Pajak Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96, ayat (5),
Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun
Anggaran 2019
UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Permenkeu No 16 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2019
RUANG LINGKUP
, TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI
HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH , PENYALURAN DANA
Penyaluran ADD dan DBH Pajak dan Retribusi Daerah , PELAPORAN,PERTANGGUNG JAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH - DAN BANTUAN SOSIAL - YANG BERSUMBER DARI - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAh
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberıan Hıbah Dan Bantuan Sosıal Yang Bersumber Darı
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daera
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas
pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Permendagri No 123 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2009;Perda No 9 Tahun 2016
RUANG LINGKUP , HIBAH
Bagian Kesatu , HIBAH
Bagian Kesatu , MONITORING DAN EVALUASI ,KETENTUAN PERALIHAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
Peraturan Bupati Empat Lawang
Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
29 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN- PENETAPAN RINCIAN DANA DESA - SETIAP DESA - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagıan Dan Penetapan Rıncıan Dana Desa Setıap Desa
Dı Kabupaten Empat Lawang
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
UU No 1Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 12 Tahun 2018;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;Perpres No 129 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Trasnsmigrasi Nomor 16 Tahun 2018;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 60 Tahun 2018 sebagaiamana telah
diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2019
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA , PENYALURAN DANA DESA , PENGGUNAAN DANA DESA , MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS
PENGGUNAAN DANA DESA ,
MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS
PENGGUNAAN DANA DESA ,SANKSI
,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
37 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bıaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang
Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang
dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan
kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan
khusus lainnya agar berdayaguna dan berhasilguna serta
tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya penunjang
Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana Telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan ini memuat ruang lingkup mengenai a. penganggaran;
b. penggunaan; dan
c. pertanggungjawaban Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluası atas Implementası Sıstem Akuntabılıtas Kınerja Instansı Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.1 1 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan U No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006; PP No.12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Empat Lawang digunakan sebagai acuan untuk
melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di SKPD di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP yang dimaksud terlampir dalam Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaıan Tarıf Retrıbusı Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, tarif retribusi pelayanan pasar sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan operasional pengelolaan pasar,
indeks harga dan perkembangan perekonomian; dan berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Penetapan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daearah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun
2011
Peraturan ini memuat penyesuaian kembali tarif retribusi pelayanan pasar sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Sewa Los/Kios Pasar Musi Raya Tebing Tinggi dan
PTM Pendopo Kabupaten Empat Lawang
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Pıutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun
2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang
Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun
2013
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai ruang lingkup penghapusan piutang pajak, kedaluwarsa penagihan; mekanisme penghapusan piutang pajak daerah; kewenangan penghapusan piutang pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
7 hlm; 5 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Empat Lawang Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah pertama kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun
2018; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2017
semula berjumlah Rp. 951.766.581.657,00 bertambah sejumlah
Rp.96.510.401.970,00 sehingga menjadi Rp. 1.048.276.983.627,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat