Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Solok Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Solok Tahun 2024-2044;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012
Ruang lingkup materi RTRW terdiri atas:
a. ketentuan umum;
b. ruang lingkup, tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang
wilayah Kota;
c. rencana struktur ruang wilayah Kota;
d. rencana pola ruang wilayah Kota;
e. kawasan strategis Kota;
f. arahan pemanfaatan ruang wilayah Kota;
g. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kota;
h. hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang;
i. penyidikan;
j. ketentuan pidana;
k. ketentuan peralihan;
l. ketentuan lain-lain;
m. ketentuan penutup;
n. penjelasan; dan
o. lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 13 Tahun 2012
99
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah:
a. Pajak;
b. Retribusi Jasa Umum;
c. Retribusi Jasa Usaha;
d. Retribusi Perizinan Tertentu;
e. Pemungutan Pajak dan Retribusi; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
Pasal 4 ayat (1)
Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas;
1. Makan dan/atau minum;
2. Tenaga listrik;
3. Jasa perhotelan;
4. Jasa parkir; dan
5. Jasa kesenian dan hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
(2) Pemerintah Daerah dilarang memungut Pajak selain
jenis Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Mencabut:
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013
125
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2023 Nomor 2/23/2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah berkaitan erat dengan keuangan sehingga diperlukan suatu bentuk pengelolaan keuangan daerah secara terencana, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dan mengatasi permasalahan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pengelolaan keuangan daerah;
b. APBD;
c. penyusunan rancangan APBD;
d. penetapan APBD;
e. pelaksanaan dan penatausahaan;
f. laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD;
g. akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
h. penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
i. kekayaan daerah dan utang daerah;
j. badan layanan umum daerah;
k. penyelesaian kerugian keuangan daerah;
l. informasi keuangan daerah; dan
m. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
1. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Solok Nomor Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Solok Nomor Tahun 2008, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 8) dinyatakan masih tetap berlaku’ sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
2. Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
166
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2023 Nomor 1/22/2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung terlaksananya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas
kepada masyarakat maka perlu didukung dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik;
b. bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kota Solok dapat dilaksanakan secara maksimal maka diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik oleh Perangkat Daerah yang ada di Kota Solok;
c. bahwa dengan adanya kewenangan Pemerintah Daerah dibidang komunikasi dan informatika dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka perlu adanya pengaturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Rencana Induk SPBE;
b. Proses Bisnis;
c. Aplikasi SPBE;
d. Infrastuktur SPBE;
e. layanan SPBE;
f. pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain;
g. data dan informasi;
h. Keamanan Informasi;
i. kelembagaan;
j. sumber daya manusia;
k. partisipasi masyarakat dan pelaku usaha;
l. pembinaan dan pengawasan; dan
m. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2023.
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Peraturan Daerah ini
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 10 Tahun 2022
dministrasi dan Tata Usaha Negara - APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Strukturalpada Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2021 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Badan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH (PERDA) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURALPADA BADAN KEUANGAN DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
37 HALAMAN
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 1, Noreg Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1/46/2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan ketahanan pangan yang cukup, aman, dan bermutu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota solok serta mewujudkan tujuan pembangunan nasional;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencegah terjadinya krisis pangan di Kota Solok perlu melakukan upaya peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia di bidang pangan;
c.bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketahanan pangan di Kota Solok perlu di atur dengan peraturan daerah;
UU No. 18 Tahun 2012
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2015
PP No. 86 Tahun 2019
Perpres No. 83 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup ketahanan pangan terdiri atas
a. perencanaan pangan;
b. cadangan pangan Pemerintah Daerah;
c. penganekaragaman pangan;
d. pengawasan keamanan pangan;
e. kesiapsiagaan krisis pangan dan penanggulangan krisis pangan;
f. distribusi, bantuan pangan dan sistem informasi pangan;
g. rencana aksi pangan;
h. pembinaan dan pengawasan;
i. peran serta masyarakat;dan
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2022 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama
1. Pasal 18 ayat 61 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU No. 8 Tahun 1956
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 109 Tahun 2000
9. PP No. 23 Tahun 2005
10. PP No. 55 Tahun 2005
11. PP No. 5 Tahun 2009
12. PP No. 71 Tahun 2010
13. PP No. 12 Tahun 2017
14. PP No. 18 Tahun 2017
15. PP No. 12 Tahun 2019
16. PP No. 13 Tahun 2019
17. Permendagri No. 8 Tahun 1970
18. Permendagri No. 77 Tahun 2020
19. Permendagri No. 52 Tahun 2012
20. Permendagri No. 62 Tahun 2017
21. Permendagri No. 36 Tahun 2018
22. Permendagri No. 9 Tahun 2021
23. Permendagri No. 27 Tahun 2021
Perda ini mengatur APBD Kota Solok TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU No. 8 Tahun 1956
3. UU No. 25 Tahun 2004
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 8 Tahun 2008
6. Perpres No. 18 Tahun 2020
7. Permendagri No. 86 Tahun 2017
8. Perda Kota Solok No. 1 Tahun 2010
9. Perda Kota Solok No. 13 Tahun 2012
RPJMD Tahun 2021-2026 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab III Gambaran Keuangan Daerah
Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah
Bab V Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
Bab VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah
Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah
Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah dibutuhkan optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan oleh perangkat daerah sebagai unsur pembantu pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah, perlu dilakukan penataan perangkat daerah;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang PEmbentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat