PERBUP Kab. Musi Rawas No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan
pedoman-administrasi-pelaksanaan pengendalian-kegiatan pembangunan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. Bahwa dalam rangka penyeragaman pelaksanaan Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan pengendalian Kegiatan Pembangunan di Kabupaten dan efisiensi Pembangunan, diperlukan pedoman secara menyeluruh bagi Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 8 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman administrasi pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan, dan tindak lanjut yang dimaksudkan untuk menjadi agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pedoman administrasi pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pembangunan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh Data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 16 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas, Satu Data Kabupaten Musi Rawas adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Mentadata, Interoperabilitas data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, guna mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta panduan bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya perlu disusun Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Administrasi Pemerintahan Desa, Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa. Diatur tentang ketentuan umum, kewenangan, Penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa Bupati selaku kepala daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Rawas; b. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan terhadap pencapaian tujuan, sasaran dan target serta visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, perlu dilakukan pengawalan percepatan pembangunan oleh Tim Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ni diatur tentang: Pembentukan Tim Bupati untuk percepatan pembangunan daerah, Tim Bupati untuk percepatan pembangunan yang selanjutnya disingkat TBUPP adalah tim yang dibentuk oleh Bupati untuk mengawal percepatan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Bupati. Diatur tentang ketentuan umum, tugas pokok dan fungsi, susunan TIm dan tata kerja, persyaratan, pengangkatan dan pemberhentian, hak dan kewajiban, pengawasan dan pelaporan, penganggaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa, dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, teratur dan disiplin, perlu mengatur
Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 68 Tahun 1995; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 80 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Jam Kerja Kantor Desa, Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jam kerja kantor desa, pelaksanaan pelayanan, daftar hadir, cuti, monitoring dan evaluasi, kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
26 hlm, Lampiran: 32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas desa dalam menata dan menetapkan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa sesuai asas rekognisi dan asas subsidiaritas, perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa; Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, Bupati menetapkan daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (4) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 hlm, Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021 telah ditetapkan dengan Perbup No. 68 Tahun 2020; Dikarenakan adanya realokasi dan refocussing untuk penyesuaian program dan kegiatan, pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek, anggaran kas dengan mempedomani PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No.
113 Tahun 2020, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permenkeu No. 233/PMK.07/2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Intruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021, dst, maka
Perbup No. 68 Tahun 2020 perlu diadakan perubahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas TA 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perppu No. 1 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 64 Tahun 2020; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permenkeu No. 205/PMK.02/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 158/PMK.07/2019; Permenkeu No. 10/PMK.02/2018 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 160/PMK.07/2019; Permenkeu No. 48/PMK. 07/2019 sebagaimana telah diubaha dengan Permenkeu No. 9/PMK.07/2020; Permenkeu No. 130/PMK.07/2019; dst.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun
Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk meringankan beban ahli waris atau keluarga yang tertimpa musibah kematian serta sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian kematian, perlu diberikan santunan kematian; Agar pelaksanaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang santunan kematian, penerima santuan kematian, santunan kematian, prosedur dan tata cara, penyerahan santunan kematian, pengecualian santunan kematian, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; Perppu No. 49 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedaluwarsa, tata cara penghapusan piutang PBB P2 kedaluwarsa, penatausahaan, kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat