Dalam Peraturan Bupati ni diatur tentang: Pembentukan Tim Bupati untuk percepatan pembangunan daerah, Tim Bupati untuk percepatan pembangunan yang selanjutnya disingkat TBUPP adalah tim yang dibentuk oleh Bupati untuk mengawal percepatan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Bupati. Diatur tentang ketentuan umum, tugas pokok dan fungsi, susunan TIm dan tata kerja, persyaratan, pengangkatan dan pemberhentian, hak dan kewajiban, pengawasan dan pelaporan, penganggaran, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat