Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Rekreasi di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi di
Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2012; Perbup No. 60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi di
Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Tempat Rekreasi yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah Pungutan Daerah sebagai Pembayaran
atas Jasa Pelayanan Tempat Rekreasi Obyek yang
disediakan, dimiliki, dikelola dan/atau dikerjasamakan
pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah. Diatur pula tentang Retribusi Tempat Rekreasi yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah Pungutan Daerah sebagai Pembayaran
atas Jasa Pelayanan Tempat Rekreasi Obyek yang
disediakan, dimiliki, dikelola dan/atau dikerjasamakan
pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah. Diatur pula tentang tujuan dan tata cara kerjasama Pemungutan retribusi tempat rekreasi, tata cara pelaksanaan retribusi, Dasar pengenaan tarif dan perhitungan retribusi tempat rekreasi, Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, tata cara pengujian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, bukti tanda masuk, ketentuan khusus, pengecualian, kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
18 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2019
RENCANA - KERJA PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana
Kerja
Pemerıntah
Daerah
Kabupaten
Musı
Rawas
Tahun
2020
ABSTRAK:
bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 1O4 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentarlg
RKPD paling lambat 1 (satu) minggu setetah RKPD
Provinsi ditetaPkan;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana tclah diubah bebcrapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2008;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaiurana tclah diubah beberapa kali terakhir
dengan Permendagri No 21
Tahun 2011;Permendagri No 86 Tahun 2017;Perda No 7 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016 s€bagaiEana tehh
diubah dengan Perda No 1 Tahun
2018;Perda No 10 Tahun 2016;
Menetapkan Rencana Kerja
Kabupaten Musi Rawas
selanjutnya disebut RKPD
Pemerintah Daerah
Tahun 2O2O, Yang
Kabupate*dalnh
dokumen perencanaan pembangunan lbbupaten
Musi Rawas Tahrm 202O'
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Harus didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan/sub kegiatan, serta fungsi setiap perangkat daerah, perlu disusun Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; b. bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Pperaturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, Harga Satuan Pokok Kegiatan selanjutnya disingkat HSPK adalah standar yang digunakan untuk menilai kewajaran dalam menyusun Rancana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, tata cara penerapan harga pokok satuan kegiatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sadan Penelitian dan Pengembangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Sirokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Sirokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penelitian dan Pengembangan yang selanjutnya disebut Balitbang adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 57 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Musi Rawas.
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu disusun
teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerjia
Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan melaksanakan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD)
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran
2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Biaya adalah satuan biaya paling tinggi yang ditetapkan sebagai
Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai acuan
perhitungan kebutuhan anggaran RKA-SKPD/RKPA-SKPD. Diatur pula tentang Penanggungjawab Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelola Kegiatan SKPD, Tim pelaksana kegiatan, perjalanan dias jabatan, dan biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Ketentuan penggunaan standar biaya yang diperlukan dalam rangka
pelaksanaan anggaran yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan
ditetapkan lebih laniut dengan Keputusan Bupati.
40 hlm termasuk lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang profesional dan berintegritas sebagai
bagian dari Reformasi Birokrasi dengan tujuan
untuk menjaga martabat dan kehormatan PNS,
perlu diatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; dan Perda No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kode Etik Pegawai adalah pedoman sikap dan
perilaku bagi Pegawai. Diatur pula tentang Tujuan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggr oleh setiap Pegawai, Kode Etik PNS, dan Penegakan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
19 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia
yang sehat,cerdas dan produktif diperlukan status gizi. yang
optimal, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus
menerus. Pemerintah bertanggung jawab meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi
dan pengaruhnya terhadap peningkatan status gizi melalui
upaya perbaikan gizi masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2008; Perbup No. 42 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat adalah upaya bersama antara pemerintah
dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian
pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk upaya
perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan. Diatur pula tentang Tujuan, Strategi, Sasaran, Kegiatan,
dan Pelaksanaan, gugus tugas upaya perbaikan gizi, dan Pendanaan bagi pelaksanaan upaya perbaikan gizi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2023
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2023/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah No 13/Per/M.KUKM/X/2016 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang selanjutnya disingkat DKUKM adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Musi Rawas.
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 24 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dengan Menggunakan Aplikası E-Rk
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa untuk mewujudkan pernilaian kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang berkeadilan, transparan, dan terukur telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan Aplikasi e-RK, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Apartur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan Aplikasi e-RK.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengengai Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Mengubah Peraturan Bupati No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA - BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk
Teknıs Penggunaan
Dana
Bantuan
Operasıonal
Kesehatan
Kabupaten
Musı Rawas
Tahun
2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 3 Tahun 2O19 tentang petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfrsik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019, pedu
menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan
Kabupaten Musi Rawas Tahun 2019.
UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;
Petunjuk Teknıs Penggunaan Dana Bantuan Operasıonal Kesehatan Kabupaten Musı Rawas Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
40 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat