Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerıntah Daerah Kabupaten Musı Rawas Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Rencana Kerja Kabupaten Musi Rawas selanjutnya disebut RKPD Pemerintah Daerah Tahun 2O2O, Yang Kabupate*dalnh dokumen perencanaan pembangunan lbbupaten Musi Rawas Tahrm 202O'

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerıntah Daerah Kabupaten Musı Rawas Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
17 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2019
Tanggal Berlaku
17 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.33
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 599 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan