perumahan permukiman-sarana prasarana utilitas umum
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman dari Pengembangan Kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalisasikan Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, perlu disusun pedoman penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah kabupaten Musi Rawas. Untuk itu perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 27 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 12 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 9 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA No 2 Tahun 2013; PERDA No 6 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, perumahan dan permukiman, PSU perumahan dan permukiman, mekanisme penyerahan PSU, persyaratan penyerahan PSU, tim verifikasi, tata cara penyerahan PSU, pengelolaan PSU yang telah diserahkan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengalokasikan Dana Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 9 Tahun 2020; PP No 109 Tahun 2000; PPNo 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2020; PERPRES No 82 Tahun 2018; PERPRES No 33 Tahun 2020; PERPRES No 113 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENKEU No 205/PMK.02/2013; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERMENKEU No 10/PMK.02/2018; PERMENDAGRI No 36 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No 19 Tahun 2019; PERMENKEU No 130/PMK.07 /2019; PERMENKEU No 139/PMK.07 /2019; PERMENKEU No 141/PMK.07 /2019; PERMENKOPUKM No 1 Tahun 2020; PERBKPM No 10 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2020; PERMENDESPDTT No 24 Tahun 2020; PERBKKBN No 26 Tahun 2020; PERBKKBN No 27 Tahun 2020; PERMENLHHUT No 28 Tahun 2020; PERMENKEU No 35/PMK.07 /2020; PERMENKP No 63/PERMEN-KP/2020; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2020; PERMENKEU No 112/PMK.02/2020; PERMENKEU No 113/PMK.07 /2020; PERMENKEU No 119/PMK.02/2020; PERMENKEU No 121/PMK.07 /2020; PERMENKEU No 167 /PMK.07 /2020; PERMENKEU No 206/PMK.07 /2020; PERMENKEU No 222/PMK.07 /2020; PERMENPERPUSNAS No 1 Tahun 2021; PERMENPAREKRAF No 3 Tahun 2021; PERMENPUPR No 5 Tahun 2021; PERMENDIKBUD No 5 Tahun 2021; PERMENDIKBUD No 6 Tahun 2021; PERMENTAN No 7 Tahun 2021; PERMENKES No 8 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 9 Tahun 2021; PERMENKES No 12 Tahun 2021; PERMENKEU No 17 /PMK.07 /2021; PERMENKEU No 25/PMK.07 /2021; PERMENKEU No 26/PMK.07 /2021; PERMENKEU No 116/PMK.07 /2021; PERDA No 7 Tahun 2010; PERDA No 4 Tahun 2020; PERDA 7 No Tahun 2021; PERDA No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 02 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman, tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaporan dan penetapan status gratifikasi dan tindak lanjut pelaporan gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 40 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yaitu penetapan besaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 46 tahun 2020 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 dan dikarenakan adanya Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021, maka Peraturan Bupati Musi Rawas No 46 Tahun 2020 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2021; KEPMENDAGRI No 050-3708 Tahun 2020; PERDA PROV. SUMSEL No 1 Tahun 2019; PERDA Nomor 7 Tahun 2010; PERDA No 10 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 46 Tahun 2021 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di LIngkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas Tahun 2021, Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Rencana Kerja yang selanjutnya disebut RENJA adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 46 Tahun 2020 tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk emmbantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengethauan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nalai-nilai agama emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU NO 23 Tahun 2002; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas No 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas NO 104 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelaksanaan pendidikan anak usia dini satu tahun pra sekolah dasar, pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar adalah penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sebelum memmasuki masa pendidikan sekolah dasar minimal 1 (satu) tahun sebelum usia anak memasuki usia pendidikan sekolah dasar. Diatur mengenai ketentuan umum, peserta didik, tugas dan tanggung jawab pelaksanaan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, penyelenggaraan, tenaga pendidik dan kependidikan, pembinaan dan evaluasi, anggaran penyelenggaraan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Pengesahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengesahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026, Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Renstra PD adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, rencana strategis perangkat daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Non Konstruksi Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Non Kontruksi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; b. bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Non Konstruksi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021, Analisis Standar Belanja selanjutnya disingkat ASB adalah standar yang digunakan untuk menganalisa kewajaran harga atau biaya pada program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, tata cara peneraoan analisis standar belanja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 34 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 24 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
Mengubah
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dengan Menggunakan Aplikası E-Rk
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa untuk mewujudkan pernilaian kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang berkeadilan, transparan, dan terukur telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan Aplikasi e-RK, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Apartur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan Aplikasi e-RK.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 19 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengengai Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Mengubah Peraturan Bupati No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa standar satuan harga barang pemerintah merupakan spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan pengadaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan; b. bahwa dalam ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga ditetapkan oleh Bupati; c. bahwa bedarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri No 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kebupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, standar satuan harga barang, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat