PEDOMAN - PELAKSANAAN - PERJAI,ANAN DINAS - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2019/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan
Perjalanan Dınas
Dı Lıngkungan
Pemerıntah Kabupaten Musı
Rawas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan
akuntabilitas da.lam pelaksanaan perjalanan dinas
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu
disusun Pedoman Pelaksanaan Pe{alanan Dinas di
LingkuDgan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2OO3 ;UU No 1 Tahun 2OO4;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2O04;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU Nomor 5 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005,PP No 79 Tahun 2005;PP No 60 Tahun 2OO8;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Permendagrii No 21 Tahun 2Ol1;Permendagri No 55
Tahun 20O8 ;Permenkeu Nomor 113/PMK.O5/
2Ol2 ;Permendagri No I Tahun
2013 ;Permendagri No 64
Tahun 2013;Permendagri No 29 Tahun
2016;Permenkeu No
49 /PMK.O2|2O|?;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2008
RUANG LINGKUP PER.'AIANAN DINAS,PRINSIP PER.IALANAN DINAS,PER.'AIANAN DINAS JABATAN,BIAYA PER.IALANAN DINAS JABATAN,PER.,A[,ANAN DINAS PINDAH,BIAYA PER^'AI,ANAN DINAS PINDAH,PER.'ALANAN DINAS KE LUAR NEGERI,PEI.AKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA
PER.'ALANAN DINAS,PER'IANGGUNGJAWABAN BIAYA PER.IALANAN DINAS,PENGENDALIAN INTERNAL
,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
33 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, Susunan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; Dengan ditetapkannya PP No. 41 Tahun 2007, maka dipandang perlu untuk menata kembali dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Rawas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi dinas daerah; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian; serta eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2002, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2022
PEMBERDAYAAN PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN - ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa pemberdayaan pelestarian dan pengembagan adat istiadat dan lembaga adat telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 14 tahun 2000 tentang Pemberdayaan Adat Istiadat dan Lembaga Adat serta Bahwa untuk memperkaya kebuadayaan dan Khazanah daerah kabupaten musi Rawas maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 perlu diadakan perubahan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2010;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 5 Tahun 2017;Permendagri No 52 Tahun 2007;Perda No 10 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perberdayaan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2010 tentang kawasan tertib lalu lintas
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2O16
tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2OL6 tentang Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas, nomenklatur Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Rawas diubah menjadi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas, maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2O10 perlu diadakan perubahan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini ialah ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 33 tahun 2004;UU No 38 tahun 2004;UU No 22 Tahunn 2009;UU No 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 34 Tahun 2006;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 41 Tahun 2010;PErbup No 39 Tahun 2016;
Materi Pokok dalam peraturan Bupati ini antara lain :Kawasan Tertib Lalu Lintas Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010 Nomor 109 diubah sehingga 1. Nomenklatur
Dinas
Perhubungan,
Komunikasi
dan
Informatika
Kabupaten
Musi
Rawas harus
dibaca
dan
dimaknai
sebagai
Dinas
Perhubungan
Kabupaten
Musi Rawas.Nomenklatur
Satuan
Polisi
Pamong
Praja
Kabupaten
Musi
Rawas
harus
dibaca dan
dimaknai
sebagai
Satuan
Polisi
Pamong
Praja dan
Pemadam
Kebakaran
Kabupaten
Musi
Rawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
peraturan yang di ubah ;Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2O10
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2011
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah pajak daerah; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Pajak Reklame merupakan jenis pajak daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 6 Tahun 2006, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan; surat tagihan; tata cara pembayaran dan penagihan; keberatan dan banding; pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No. 28 Tahun 2009, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis pajak daerah Kabupaten/Kota; Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 148/PMK.07/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek; dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan; tahun pajak dan saat pajak terutang; pendataan; penetapan; tata cara pembayaran dan penagihan; kedaluwarsa penagihan; keberatan, banding dan gugatan; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan; ketentuan khusus; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 PP No. 72 Tahun 2005, perlu menetapkan dan mengatur Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pemilihan kepala desa; persyaratan yang berhak dipilih dan memilih kepala desa; mekanisme pencalonan kepala desa; pendaftaran pemilih; kampanye calon; pelaksanaan pemilihan calon kepala desa yang berhak dipilih; mekanisme pengaduan dan penyelesaian masalah; penetapan calon terpilih; pengesahan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa; pelanggaran dan sanksi; biaya pemilihan; pemberhentian kepala desa; serta pengangkatan penjabat kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2000 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/NO.1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Perda No. 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan pada saat ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 46 Tahun 2005; Permendagri No. 7 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, nama, subjek dan objek retribusi, golongan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, cara penghitungan retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2006.
Mencabut Perda No. 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022. Dikarenakan adanya kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan APBD berupa pergeseran antar organisasi, pergeseran antar unit organisasi, pergeseran antar prograrn, pergeseran antar kegiatan, pergeseran antar sub kegiatan, pergeseran antar kelompok, pergeseran antar jenis, pergeseran antar objek dalam jenis yang sarna, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sarna, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama, pergeseran atas uraian dari sub rincian objek, anggaran kas, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Pasal 3 tentang uraian Sumber Pendapatan Daerah, Pasal 6 tentang uraian Pendapatan dan Pasal 9 tentang Uraian Anggaran Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2005/NO.1 SERI B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Seri A tanggal 6 Nopember 2001, maka dipandang perlu mengatur pelaksanaan
pemungutannya dengan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 71 Tahun 1999; Perda No. 21 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pemunguyan pajak pengusahaan sarang burung walet, pemungutan pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2005.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat