APBD-penjabaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022. Dikarenakan adanya kondisi tertentu yang menyebabkan perubahan APBD berupa pergeseran antar organisasi, pergeseran antar unit organisasi, pergeseran antar prograrn, pergeseran antar kegiatan, pergeseran antar sub kegiatan, pergeseran antar kelompok, pergeseran antar jenis, pergeseran antar objek dalam jenis yang sarna, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sarna, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama, pergeseran atas uraian dari sub rincian objek, anggaran kas, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 6 tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012.
- Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Pasal 3 tentang uraian Sumber Pendapatan Daerah, Pasal 6 tentang uraian Pendapatan dan Pasal 9 tentang Uraian Anggaran Belanja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.
- 14 hlm
|