Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas,
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
pemberian-tambahaN penghasilan-pegawai negeri sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan adanya perubahan presentase pembayaran TPP, maka Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENPANRB No 39 Tahun 2013; PERMENPANRB No 41 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No 900-4700 Tahun 2020; PERDA No 10 Tahun 2016; PERBUP No 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas. Diatur mengenai perubahan ketentuan umum, penilaian kehadiran kerja, penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Rawas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Cabang di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam
rangka
meningkatkan
pendapatan asli
daerah
dari
penerimaan
bagi
hasil
pajak
penghasilan,
maka
setiap
pelaku
usaha
yang
telah
memiliki
perwakilan
usaha
di
Kabupaten
Musi
Rawas
wajib
mendaftarkan
diri sebagai
wajib
pajak
cabang
perlu
disusun
tata
cara
pendaftaran
wajib
pajak
cabang
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Tata
Cara
Pendaftaran
Wajib
Pajak
Cabang
di
Kabupaten
Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini ialah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No 16 Tahun 2000;UU No 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 36 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2009;PP No 55 Tahun 2005;PP No 74 Tahun 2011;Permenkeu No 73/PMK.03/2012;peraturan Direktur Jendral Pajak No PER 20/PJ/2013;Surat edaran Direktur Jendral Pajak No SE/60/Pj/2016
Materi pokok dalam peraturan Bupati ini antara lain:Wajib
Pajak adalah
orang
pribadi
atau
badan, meliputi
pembayar
pajak,
pemotong
pajak
dan
pemungut
pajak, yang
mempunyai
hak dan
kewajiban
perpajakan
sesuai dengan
ketentuan
perpajakan.
peraturan
perundang-undangan
dibidang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 19 Tahun 2001
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel dan restoran diubah menjadi Pajak Restoran;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;PP No 65 Tahun 2001;Permendagri No 4 Tahun 1997;Permendagri No 170 Tahun 1997
Dalam Peraturan ini Adalah;Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah iuran wajib pajak yang
dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dipaksakan berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggarakan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah.Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dapat dikenakan pajak daerah. Dengan nama Pajak Restoran dipungut pajak atas setiap pelayanan di Restoran. Dasar pengenaan pajak adalah jumlah pembayaran yang dilakukan kepada restoran;Tarif pajak ditetapkan sebesar 10 % (sepuluh persen);Pemungutan pajak dilakukan dengan cara penetapan daerah (Official Assessment);Pemungutan pajak yang bersifat tidak tetap (Non veriodical);
Pajak yang terutang dipungut diwilayah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Musi Rawas Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 19 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 PP No. 37 Tahun 2007, pengaturan teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan; Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Musi Rawas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permenkumham No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai hak dan kewajiban penduduk; penyelenggaraan kewenangan dan instansi pelaksana; pendaftaran penduduk; pencatatan sipil; perlindungan data dan dokumen kependudukan; penetapan denda administratif dan biaya pelayanan; ketentuan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tata cara pendaftaran dan persyaratan penerbitan KTP, KK, peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Musi Rawas.
57 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Palayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat pengguna jasa; prinsip dan sasaran penetapan tariff retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai beriaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 1999, dicabut dan dinyatakan tidak beriaku lagi.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; serta Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai, ketentuan umum, sistematika naskah RKPD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2017
TATA - CARA - PENDIRIAN - PENGURUSAN - PENGELOLAAN - PEMBUBARAN - BADAN - USAHA - MILIK - DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pendirian ,Pengurusan,Pengelolaan,Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam
rangka
meningkatkan
pendapatan
desa
dan
kesejahteraan
masyarakat
serta untuk
mewadahi
berbagai
kegiatan
usaha
ekonomi
yang
ada di
desa,
Pemerintah Desa
dapat
mendirikan
Badan
Usaha Milik
Desa sesuai
dengan
kebutuhan
dan
potensi
desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 5587 sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
UU
No
9
Tahun
2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah
diubah
dengan
PP
No
47
Tahun 2O15;PP No 60 Tahun 2014;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendari No 113 Tahun 2014;Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Republik
Indonesia
Nomor 2
Tahun 2Ol5;Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Republik
Indonesia
Nomor
4 Tahun
2015
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:Ketentuan Umum ,Maksud dan Tujuan,Pendirian Badan Usaha Milik Desa,Bentuk Organisasi,Organisasi Pengelolaan Bum Desa,Pengelola Bum Desa,Anggara dasa dan Anggaran Rumah tangga,Pemodalan,Kewajiban dan BumDesa,Klasifikasi jenis usaha BumDesa,Alokasi Hasil Usaha dan Kepailitan Bum Desa,Kerjasama Bum Desa Antar Desa,Pertanggungjawaban pelaksanaan Bum Desa,Pembinaan dan Pengawasan,Pembubaran Bum Desa,Ketentuan Peralihan,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2017.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 No 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kebupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengesahan rencana kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, Rencana Kerja yang selanjutnya disebut RENJA adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, pengesahan rencana kerja perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA ALOKASI DANA DESA,
DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAGI PEMERINTAH DESA DALAM KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2OI8
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2018, perlu menyusun Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja
Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Bagi Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Musi
Rawas Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Fresiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2O17; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur adalah tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja
Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Bagi Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Musi
Rawas Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai standar teknis dan prinsip pelayanan minimal pendidikan yang bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemenuhan kebutuhan dasar Peserta Didik sesuai jenjang dan jalur pendidikan. Dalam Peraturan Daerah ini juga diatur Jenis dan penerimaan pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, dan pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat