RENCANA KERJA-PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2023/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; serta Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai, ketentuan umum, sistematika naskah RKPD, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
- 7 hlm
|