Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Bahwa agar pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku perlu dilakukan penguatan pengawasan melalui peningkatan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam mendeteksi dini terhadap potensi penyimpangan dengan memberikan layanan konsultasi dari perspektif pengawasan
UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2016, dan Perwali No. 55 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Pemerintah Daerah, Daerah, Walikota, Perangkat Daerah, Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah, Inspektur, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, Jasa Lainnya, Pengadaan Barang/Jasa, Organisasi Pengadaan Barang/jJasa, Kinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Aparatur Pelaksana; Tata Cara Konsultasi; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat Menpan RB No.B/257/AA.05/2017 tanggal 26 Januari 2015, Hal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2016 yang memuat rekomendasi agar lebih mengefektifkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, dengan cara melakukan perubahan dan penyesuaian Indikator Kinerj Utama agar lebih relevan, spesifik dan terukur sesuai dengan arah tujuan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah
UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 29 Tahun 2014, Permenpan No.PER/9/M.M.PAN/5/2007, Permenpan No.PER/20/M.PAN/11/2018, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permenpan No. 53 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2013, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Perangkat Daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Pengukuran Kinerja, Pemantauan Kinerja, Kinerja, Keluaran, Hasil, Kegiatan, Program, Indikator Kinerja, Indikator Kinerja Program, Indikator Kinerja Kegiatan, Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Utama Kota Singkawang, Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah, Tujuan dan Ruang Lingkup Penetapan IKU; Pemilihan dan Penetapan IKU; Penggunaan, Penerapan dan Reviu IKU; Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penganggaran kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dalam APBD Kota Singkawang TA 2017 belum sesuai dengan standar kebutuhan sebagaimana diamanatkan Pasal 18 ayat (1), Permendagri No. 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernyr, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran pelaksanaan kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 44 Tahun 2015, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun Tahun 2005, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2016, dan Perwali No. 78 Tahun 2016;
perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah dan Ketentuan Pasal 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penataan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pasar rakyat mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan diperlukan pengelolaan dan penataan pasar rakyat secara profesional agar dapat tumbuh dan saling berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungka
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 85 Tahun 2013, Perpres No. 112 Tahun 2007, Permendagri No. 20 Tahun 2012, Permendag No.53/M-DAG/PER/12/2008, Permendag No.70/M-DAG/PER/12/2013, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 1 Tahun 2014, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Dinas, Kepala Dinas, Pasar, Pasar Rakyat, Pengelolaan pasar rakyat, Penataan, Unit Pelaksana Teknis, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Tujuan, Ruang Lingkup dan Kriteria; Pengelolaan; Penataan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kepesertaan Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Singkawang diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
UU No. 1 Tahun 1970, UU No. 7 Tahun 1981, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 85 Tahun 2013, PP No. 86 Tahun 2013, PP No. 44 Tahun 2015, PP No. 45 Tahun 2015, PP No. 46 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 109 Tahun 2013, Perpres No. 12 Tahun 2013, Permenaker No. 44 Tahun 2014 dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Perangkat Daerah Kota Singkawang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, Peserta, Pekerja, Pemberi Kerja selain Penyelenggaran Negara, Pemberi Kerja Jasa Konstruksi, Manfaat, Iuran, Bantuan Iuran dan Keluarga; Tujuan dan Sasaran; Kewajiban Menjadi Peserta BPJS; Sanksi Administratif; Pelayanan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang diperlukan komitmen bersama Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Singkawang untuk melaporkan harta kekayaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Perangkat Daerah Kota Singkawang, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian, Aparatur Sipil Negara, PNS, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Wajib Lapor LHKASN, dan Tim Pengelola LHKASN; Tujuan; Pelaksanaan LHKASN; Tim Pengelola LHKASN; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menpan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil perlu dipedomani sebagai pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia aparatur
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, dan Perda Kota Singkawang No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Pegawai Aparatur Sipil Negara, PNS, Badan Kepegawaian, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tugas Belajar, dan Izin Belajar; Tugas Belajar; Ijin Belajar; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2017/NO5,LL KOTA SINGKAWANG:76 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara
Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dalam peraturan ini mengatur perubahan mengenai pasal 12, pasal 34, pasal 40, pasal 44, pasal 56, pasal 57, pasal 63 dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Merubah Peraturan walikota nomor 11 tahun 2011
5 halaman peraturan dan 71 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Singkawang No. 9 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana yang ditetapkan dalam Lampiran VI Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Lampiran V Peraturan Walikota No. 26 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak layak lagi ditinjau dari segi indeks harga dan perkembangan ekonomi sekarang ini sehingga perlu perubahan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor di Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2003, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 89 Tahun 2012, Permen LH No. 5 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 73 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016; dan Perwali No. 42 Tahun 2014
perubahan ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kondisi dan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kota Singkawang perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 73 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016; dan Perwali No. 42 Tahun 2014
perubahan ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Walikota No 42 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Singkawang
88
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat