dalam peraturan ini mengatur perubahan mengenai pasal 12, pasal 34, pasal 40, pasal 44, pasal 56, pasal 57, pasal 63 dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat