Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD. 2019/No. 35 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Satu Peta Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan untuk mewujudkan ketersediaan data statistik dan spasial tematik sebagai informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi dan satu basis data yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/Prt/M/2009, Nomor 19/ Per/ M.Kominfo/03/2009 dan Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Dan Sumber Data; Prinsip Satu Data Satu Peta; Penyelenggara Satu Data Satu Peta; Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Strategi Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Kerja Sama; Peran Masyarakat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga Penelitian Dan Badan Usaha; Pembinaan; Insentif Dan Disinsentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD. 2019/No. 3 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Walikota Dumai tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
5
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai diberlakukan, Peraturan Walikota
Dumai Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kota Dumai (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 3 Seri D), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD. 2019/No. 33 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban di Kota Dumai, bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dilakukan akuisisi arsip statis di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 62 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 10 (sepuluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pelaksanaan Akuisisi Arsip Statis; Teknis Pedoman Akuisisi Arsip; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Lamp III
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD. 2019/No. 31 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Revitalisasi Peran Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa Pengawas Sekolah melakukan tugas pembimbingan, pelatihan profesional guru/kepala sekolah dan tugas pengawasan akademik dan manajerial.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; eraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kualifikasi Dan Kompetensi; Tugas Pokok Dan Rincian Tugas; Tugas Pengawas Dalam Pengelolaan Keuangan Sekolah; Kewajiban, Tanggungjawab Dan Kewenangan; Beban Kerja Dan Sasaran Pengawasan; Peran Pengawas Sekolah; Koordinator Pengawas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota Dumai Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Pengelola Masjid Agung Al Mannan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 4 Seri E),
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD. 2019/No. 29 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Masjid Agung Al Mannan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kota Dumai yang beriman dan bertakwa, maka Masjid Agung Al Mannan Kota Dumai sebagai aset Pemerintah Kota Dumai perlu difungsikan sebagai pusat pembinaan umat yang harus dikelola dengan baik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 01/BER/MDN-MAG/1069; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 66 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penunjukan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Dewan Pembina Dan Penasehat; Tugas Dan Fungsi Dewan Pembina Dan Penasihat; Pembiayaan; Masa Bakti; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Dumai Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata kerja Badan Pengelola Masjid Agung Al Mannan
Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 4 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD. 2019/No. 28 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 2 Pasal 74 Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ketentuan RKPD Tahun 2020; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota Dumai Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 32 Seri E),
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD. 2019/No. 3 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diberlakukannya perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016- 2021 melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Strategis Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2016-20121.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah ini memuat
tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan Tahun 2016-
2021 delam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib
dan/atau urusan pemerintah pilihan sesuai dengan tugas dan
fungsi setiap perangkat daerah, disusun berpedoman kepada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan
bersifat indikatif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota
Dumai Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Strategis
Organisasi Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2016-2021 (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 32 Seri E), dicabut dan
dinayatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD. 2019/No. 27 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Revitalisasi Peran Komite Sekolah di Satuan Pendidikan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di Satuan Pendidikan di Kota Dumai, perlu diatur revitalisasi peran Komite Sekolah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daaerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 16 (enam belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Komite Sekolah; Komite Sekolah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD. 2019/No. 26 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan peserta didik baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu pengaturan penerimaan peserta didik baru di Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD. 2019/No. 25 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, perlu pengaturan Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menterl Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nornor 24 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nornor 5 Tahun 2018; Peraturan Gubenur Riau Nomor 45 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Di Daerah; Kurikulum; Materi Ajar Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Di Daerah; Buku Budaya Melayu Riau Di Daerah; Guru Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Di Daerah; Hasil Belajar; Monitoring Dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat