Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 20 (dua puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Penunjukan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Dewan Pembina Dan Penasehat; Tugas Dan Fungsi Dewan Pembina Dan Penasihat; Pembiayaan; Masa Bakti; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat