Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Di Daerah; Kurikulum; Materi Ajar Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Di Daerah; Buku Budaya Melayu Riau Di Daerah; Guru Muatan Lokal Budaya Melayu Riau Di Daerah; Hasil Belajar; Monitoring Dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat