Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kualifikasi Dan Kompetensi; Tugas Pokok Dan Rincian Tugas; Tugas Pengawas Dalam Pengelolaan Keuangan Sekolah; Kewajiban, Tanggungjawab Dan Kewenangan; Beban Kerja Dan Sasaran Pengawasan; Peran Pengawas Sekolah; Koordinator Pengawas; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat