SUSUNAN-ORGANISASI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD. 2019/No. 3 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Walikota Dumai tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Dumai.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
- 5
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai diberlakukan, Peraturan Walikota
Dumai Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kota Dumai (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 3 Seri D), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp I
|