Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah ini memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan Tahun 2016- 2021 delam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan pemerintah pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, disusun berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bersifat indikatif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat