Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peran Kelurahan/Ohoi Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan (HPK) sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya, Kota Tual masuk dalam lokus stunting tahun 2022. Pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi stunting terintegrasi termasuk mendorong Peran Kelurahan di Kota Tual. Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi Kelurahan dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Peran Kelurahan/Ohoi dalam Pencegahan dan Penurunan stunting Terintegrasi di Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; dan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Peran Kelurahan/Ohoi Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Walikota Tual Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kota Tual, perlu ditetapkan pedoman penilaian risiko kecurangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Walikota Tual Nomor 43 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Penilaian Risiko Kecurangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Lampiran 33 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Pelaksana diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Pasal 165 ayat (4) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil mengamanatkan dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Lampiran 24 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas Pada RSUD Maren Hi Noho Renuat Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terselanggaranya pengawasan dan pengadilan internal terhadap RSUD Maren Hi. Noho Renuat yang dilakukan oleh pejabat pengelola yang efektif, efesien, optimal, transparan dan akuntabel, guna meningkatkan mutu layanan yang prima, maka perlu dibentuk Dewan Pengawas pada RSUD Maren Hi. Noho Renuat Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Dewan Pengawas Pada RSUD Maren Hi Noho Renuat Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur CPNS, PPPK dan PNS dari Instansi Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan Pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis Pemerintah Daerah, membutuhkan penambahan aparatur sipil negara. Untuk memenuhi kebutuhan penambahan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tual, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan tata cara pemenuhan kebutuhan pegawai yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf b dan ayat (4) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Pasal 13 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, dan Pasal 12 ayat (1) huruf b dan ayat (4) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemenuhan Pegawai Secara Terbuka dan Kompetitif melalui jalur CPNS, PPPK dan PNS Dari Instansi Lain di lingkungan Pemerintah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur CPNS, PPPK dan PNS dari Instansi Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bantuan Dana Hibah Koperasi dan UMKM Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperluas kesempatan berusaha bagi gerakan Koperasi dan pelaku usaha, perlu memberikan kemudahan dan pemberdayaan oleh koperasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar koperasi dan pelaku usaha memperoleh manfaat dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negara/daerah dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada koperasi dan pelaku usaha dalam bentuk pelaksanaan kegiatan bantuan Dana Hibah bagi Koperasi dan UMKM agar semakin berkembang sesuai dengan dinamika dan perubahan tatanan ekonomi dan sosial masyarakat, maka perlu diselenggarakan bantuan dana hibah koperasi dan UMKM Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Koperasi dan usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Bantuan Dana Hibah Koperasi dan UMKM Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/walikota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan dari Walikota Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kawasan Budidaya Perikanan Berbasis Komuditas Unggulan
ABSTRAK:
Bahwa wilayah perairan Kota Tual memiliki sumber daya perairan yang potensial untuk pengembangan perikanan budidaya yang dapat dijadikan sebagai komuditas unggulan guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Untuk mendorong percepatan pembangunan kelautan dan perikanan melalui budidaya perikanan berbasis komuditas unggulan, perlu menetapkan kawasan budidaya perikanan berbasis komuditas unggulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penetapan Kawasan Budidaya Perikanan Berbasis Komuditas Unggulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum di Ohoi dan/atau Finua
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum di Ohoi dan/atau Finua.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum di Ohoi dan/atau Finua.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Penjelasan 5 Hlm; Lampiran 10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Indonesia Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat