PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA - TATA CARA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD. NO. 2022/497, LL KOTA TUAL : 20 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Lampiran 20 Hlm.
|