DESA - Perubahan Nomenklatur
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD. NO. 2022/509 LL KOTA TUAL : 4 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Ohoi dan/Atau Finua Dalam Lingkup Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK: |
- Bahwa Desa atau yang disebut dengan nama lain memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa atau yang disebut dengan nama lain terlah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur desa menjadi desa adat atau dengan sebutan ohoi dan/atau finua. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Nomenklatur Desa menjadi Ohoi dan/atau Finua.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Ohoi dan/Atau Finua Dalam Lingkup Pemerintah Kota Tual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
- Lampiran 2 Hlm.
|