Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peran Kelurahan/Ohoi Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan (HPK) sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya, Kota Tual masuk dalam lokus stunting tahun 2022. Pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi stunting terintegrasi termasuk mendorong Peran Kelurahan di Kota Tual. Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi Kelurahan dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Peran Kelurahan/Ohoi dalam Pencegahan dan Penurunan stunting Terintegrasi di Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; dan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Peran Kelurahan/Ohoi Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan jangkauan pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dengan agenda pembangunan kesehatan bagi masyarakat diperlukan suatu pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan. Dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, murah dan aman, perlu penataan Sistem Penyelenggaraan rujukan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 001 Tahun 2012; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dalam Wilayah Kota Tual Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa upaya mengembangkan kemampuan, kemandirian, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan, perlu adanya program pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat maka perlu disusun pedoman teknis pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dalam Wilayah Kota Tual Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik sektoral bagi kebutuhan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Tual melalui
penyelenggaraan Satu Data Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; g-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Satu Data Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dilakukan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil klasifikasi Rumah Sakit Umum yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat diklasifikasikan dalam Kelas D. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 10 ayat (1), dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual, maka perlu adanya Pembentukkan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat pada Dinas Kesehatan Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Pembentukkan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat Pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2022.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja Konstruksi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Lampiran 26 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa kenaikan harga barang di pasaran sangat mempengaruhi Standar Harga Satuan Barang sebagai patokan dalam beberapa jenis barang yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023. Penetapan Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2022 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tual nomor 06 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 05 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Barang Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Nomenklatur Badan Permusyawaran Desa Menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2020 tentang Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua, maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Badan Permusyawaratan Desa menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Nomenklatur Badan Permusyawaran Desa Menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Nomenklatur Badan Permusyawaran Desa Menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Lampiran 2 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat