PERWALI Kota Tual No. 19.a Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD. No. 2020/347, LL Kota Tual : 19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak serius bagi kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Desa, maka perlu memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa, maka perlu penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian Dana Desa, penyaluran Dana Desa, prioritas penggunaan Dana Desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa, publikasi, pertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa, partisipasi masyarakat, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp 4 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 10 Tahun 2020
PERWALI Kota Tual No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
Mencabut
PERWALI Kota Tual No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA TUAL NOMOR 01 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN, PENETAPAN, RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DAN DUSUN SERTA PEDOMAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. No. 2020/346, LL Kota Tual : 16 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berdampak serius terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan serius dari semua pihak, maka untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana yang bersifat tanggap darurat, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, sumber dan besaran ADD, pengalokasian ADD, pengelolaan, penyaluran ADD kepada Pemerintah Desa, penggunaan ADD, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, snaksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun serta Pedoman Penggunaan Alokasi dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp 1 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 09 Tahun 2020
PERWALI Kota Tual No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat serta harmonisasi Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Tual perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tual Nomor 20 Tahun 2016 pada bagan susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A Pasal 3 huruf d nomor 9, dan bagan susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe C Pasal 3 huruf d nomor 17.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2020/NO. 8, TBD.2020, LL SETDA KOTA TUAL : 13 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Tual telah meningkat yang berdampak terhadap perekonomian, sosial, keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tual. Guna menekan dan memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Tual perlu dilakukan karantina kesehatan di Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tual.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Covid-19 di Kota Tual telah meningkat yang berdampak terhadap perekonomian, sosial, keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tual. Guna menekan dan memutuskan penyebaran Covid-19 di Kota Tual perlu dilakukan karantina kesehatan di Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, karantina kesehatan, hak dan kewajiban, upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19, koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan karantina kesehatan, sumber daya penanganan COVID-19, pendanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penegakkan hukum, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Lingkup Pemerintah Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020 tentang Tata Cara Penyampaian Dokumen dan Format Laporan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020, penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilakukan seletah Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan menerima dokumen dari Pemerintah Daerah tentang penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 06 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa Penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk pelayanan dasar urusan pemerintahan wajib merupakan hal mutlak yang harus diterapkan di daerah, dan sesuai ketetuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, mengharuskan adanya Koordinasi Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/Prt/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip, penerapan, monitoring, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Di Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, menegaskan bahwa ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis layanan publik tertentu yang dilakukan keterangan status wajib pajak, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 04 Tahun 2020
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAREN HI. NOHO RENUAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA TUAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil klasifikasi Rumah Sakit Umum yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat diklasifikasikan dalam Kelas D. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 10 ayat (1), dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Tual, maka perlu adanya Pembentukkan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Maren Hi. Noho Renuat pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit-unit non struktural, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, staf medik fungsional, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tual,perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/MENKES/SK/III/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klarifikasi, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian dan jabatan, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lamp 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat