Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 03 Tahun 2020

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tual

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan klarifikasi, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian dan jabatan, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tual
T.E.U.
Indonesia, Kota Tual
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tual
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD. No. 2020/339, LL Kota : 6 hlm
Subjek
KESEHATAN - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tual
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan