Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2012/No.71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Keuangan Kepada Organisasi Kemasyarakatan Untuk Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Peningkatan Prasarana Usaha Ekonomi Perdesaan Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat proses pembangunan desa
melalui pembangunan pertanian, maka perlu adanya
peningkatan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan
saluran air yang memadai di daerah pertanian, untuk
mendukung kegiatan tersebut Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan memberikan hibah keuangan kepada
kelompok tani/kelompok masyarakat ;
bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan
pemberian hibah keuangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dipandang perlu membuat pedoman pelaksanaan
hibah keuangan kepada organisasi kemasyarakatan untuk
kegiatan peningkatan prasarana usaha ekonomi perdesaan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang pedoman pelaksanaan hibah keuangan
kepada organisasi kemasyarakatan untuk kegiatan fasilitasi
dan koordinasi peningkatan prasarana usaha ekonomi
perdesaan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 te; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Nomor 049 Tahun 2011; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang pedoman pelaksanaan hibah keuangan
kepada organisasi kemasyarakatan untuk kegiatan fasilitasi dan koordinasi peningkatan prasarana usaha ekonomi perdesaan di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA DAN SYARAT; PROSEDUR PENGAJUAN PERMOHONAN; PENDANAAN; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN HIBAH BERUPA UANG; PENGAWASAN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 70 Tahun 2012
Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI, SMP/MTs, Dan SMA/MA Serta SMK di Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BD.2012/No.70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI, SMP/MTs, Dan SMA/MA Serta SMK di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Tujuan Negara Indonesia
sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah
Daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran
pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ;
bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan prestasi
peserta didik, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan memandang perlu untuk memberikan Bantuan
Sosial Beasiswa kepada Siswa Berprestasi ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bantuan Sosial
Beasiswa kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA serta SMK di Provinsi Kalimantan
Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3
Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 049 Tahun
2011; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012.
Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang Pemberian Bantuan Sosial
Beasiswa kepada Siswa Berprestasi Tingkat SD/MI,
SMP/MTs, dan SMA/MA serta SMK di Provinsi Kalimantan
Selatan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; PRINSIP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBERIAN BEASISWA BERPRESTASI TINGKAT SD/MI, SMP/MTs DAN SLTA /MA SERTA SMK;KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMBERI BEASISWA; PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRASI; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
11 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 69 Tahun 2012
Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru Dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BD.2012/No.69
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru Dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintensifkan penerimaan SP3
dari penjualan kendaraan bermotor baru oleh
pengusaha/dealer kendaraan bermotor di Kalimantan
Selatan dan untuk mewujudkan tertib administrasi dan
transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
daerah, perlu dilakukan pengaturan pelaksanaan
penerimaan dimaksud;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam konsiderans huruf
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/ Dealer
Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050
Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/ Dealer
Kendaraan Bermotor, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK SP3; BESARNYA SUMBANGAN; SARANA ADMINISTRASI; MEKANISME PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA DARI
PENGUSAHA/DEALER DAN PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR BARU; PELAPORAN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2012.
12 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 68 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BD.2012/No.68
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa
Pemerintah Daerah menyusun sistem akuntansi pemerintah
daerah yang mengacu kepada standar akuntansi pemerintahan;
bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai
penyajian piutang, aset tetap, aset lainnya dan kewajiban maka
Peraturan Gubernur Nomor 048 Tahun 2010 dipandang perlu
ditinjau kembali dan dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor
048 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun
2010; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012.
Peraturan Gubernur Nomor 048 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
5 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 65 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Inklusif, Pendidikan Anak Cerdas Istimewa dan/atau Bakat Istimewa Lembaga Pendukung Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa pencapaian visi dan misi Kalimantan Selatan serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan harus didukung oleh berbagai bidang terutama bidang pendidikan ;
Bahwa agar pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan optimal, perlu disusun peraturan pelaksanaan sebagai penjabaran dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pendidikan ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus, Pendidikan Inklusif, Pendidikan Anak Cerdas Istimewa dan/atau Bakat Istimewa Lembaga
Pendukung Pendidikan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR INI MENERAPKAN TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS, PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS, PENDIDIKAN INKLUSIF, PENDIDIKAN ANAK CERDAS ISTIMEWA DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA LEMBAGA PENDUKUNG PENDIDIKAN DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PESERTA DIDIK YANG MEMERLUKAN PENDIDIKAN KHUSUS DAN PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS; PENDIDIKAN KHUSUS ; PENDIDIKAN KHUSUS BAGI PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN/ATAU BAKAT ISTIMEWA; PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS; PENDIDIKAN INKLUSIF; LEMBAGA PENDUKUNG PENDIDIKAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
34 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 64 Tahun 2012
Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Dari Perusahaan Perkebunan Di Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2012/No.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Dari Perusahaan Perkebunan Di Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintensifkan penerimaan
sumbangan Pihak Ketiga dari Gabungan Perusahaan Kelapa
Sawit yang terhimpun dalam GAPKI Cabang Kalimantan
Selatan dan Gabungan Perusahaan Karet yang terhimpun
dalam GAPKINDO Cabang Kalimantan Selatan dan Tengah
serta untuk mewujudkan tertib administrasi, transparansi
pertanggung jawaban pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan pengaturan pelaksanaan penerimaan dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
kepada Pemerintah Daerah dari Perusahaan Perkebunan di
Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2012; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun
2012
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dari Perusahaan Perkebunan di
Kalimantan Selatan, dengan sisteematika;
KETENTUAN UMUM; PRINSIP SUMBANGAN PIHAK KETIGA; PELAKSANAAN PENERIMAAN SUMBANGAN; TATA CARA PENYETORAN DAN PENYERAHAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA
KEPADA DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 63 Tahun 2012
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2012/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan
merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah
dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan
ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan
bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Juli sampai dengan September 2012.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012; dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/019/KUM/2012.
Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Juli sampai dengan September 2012, Dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; HASIL PENERIMAAN PAJAK AIR PERMUKAAN YANG DI BAGI; POLA PEMBAGIAN,TATA CARA PENYALURAN
DAN PENATAUSAHAANNYA; PENGGUNAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
9 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 62 Tahun 2012
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BD.2012/No.62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai dengan September 2012
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran Dan Penatausahaannya; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 61 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan
hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota; bahwa untuk bagian Daerah perlu diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten / Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai dengan September 2012;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 081 Tahun 2005; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/034/KUM/2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/019/KUM/2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Di Bagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran Dan Penatausahaanya; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 60 Tahun 2012
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2012/No.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Gubernur perlu mengatur lebih lanjut mengenai
Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial ;
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam konsiderans huruf a dan dalam rangka
mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, dipandang perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 049 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 088 Tahun
2009; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012.
Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; PENGADAAN BARANG DAN JASA; dan MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
37 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat