Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99, BD.2019/No.99
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan pengawasan umum dan
pengawasan teknis Tahun 2020, perlu disusun perencanaan
tahunan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2020, mengamanatkan bahwa Gubernur untuk menetapkan
Perencanaan Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2020; Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
- Peraturan Gubernur Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2020 yang berisi: Ketentuan Umum; Perencanaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
- 11
|