Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pada Panti Sosial Bina Netra "FAJAR HARAPAN" Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Rehabilitasi
Sosial, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial
Pada Panti Sosial Bina Netra “Fajar Harapan” Dinas Sosial
Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 04 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999; Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Sosial Pada Panti Sosial Bina Netra “Fajar Harapan” Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur;
3. Tata Kerja;
4. Sarana Dan Prasarana;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 95 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk penetapan jenis, jenjang, jabatan fungsional umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentangg Formasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketyentuan Umum; Penetapan Formasi Jabatan Fungsional Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 94 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi Daerah; Perizinan, Pelayanan Publik
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2014/NO.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa denganberkembangnya ilmu pengetahuan teknologi kedokteran dan keperawatan yang berdampak pada bertambahnya jenis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin serta berdasarkan Evaluasi dari berbagai Unit Pelayanan, tarif pelayanan kesehatan yang berlaku pada saat ini sudah tidak sesuai lagi dan perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 004/MENKES/SK/I/2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor188.44/0464/KUM/2009
Perturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Asas; Prinsip Dalam Penetapan Tarif; Struktur Dan Besaran Tarif; Jenis Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Standar Kelas Perawatan; Pendaftaran; Tarif Pelayanan Rawat Jalan; Tarif Pelayanan Rawat Darurat Terpadu Dan Pelayanan Ambulance; Tarif Pelayanan Rawat Inap; Tarif Tindak Medik; Tarif Pelayanan Persalinan; Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik; Tarif Pelayanan Home Care; Tarif Pelayanan Kesehatan Umrah; Tarif Pelayanan Khusus Poliklinik Karyawan; Tarif Pelayanan One Day Care Aster Dan Rawat Inap Paviliun Aster; Tarif Pesertya Bpjs Dan Kerjasama Lembaga/Perusahaan; Tarif Layanan Hukum Rumah Sakit; Tarif Pelayanan Bidang Pendidikan Dan Penelitian; Tarif Pelayanan Forensik Dan Mediko Legal; Tarif Pelayanan Jenazah; Tarif Pelayanan Penunjang Diagnostik; Pelayanan Farmasi Dan Gizi; Tarif Pelayanan Chateterisasi Jantung; Tarif Pelayanan Hemodialisa; Tarif Pelayanan Khusus Rawat Intensive; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Tarif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 93 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya Perjalanan Dinas; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0242/KUM/2013
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Prinsip Dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dan Perjalanan Dinas Luar Daerah; Perjalanan Dinas Pindah Dan Pemulangan Jenazah; Perhitungan Dan Laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 90 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0566/KUM/2014 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015, dipandang perlu menetapkan kembali Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 051 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 ; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/595/ KUM/2011; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0180/KUM/2013; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0242/KUM/2013; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0566/KUM/2014;
aturan Gubernur ini Mengatur Tentang PerPerubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 89 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Budaya Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa budaya daerah sebagai bagian dari budaya nasional perlu dilestarikan dan dikembangkan guna memperkokoh ketahanan bangsa ; bahwa dalam rangka kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah perlu dilakukan fasilitasi terhadap organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan, keraton, dan lembaga adat ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 045 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Budaya Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah; Tata Laksana Kegiatan; Pemantauan, Pelaporan Dan Evaluasi; Pendanaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 88 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Perhitungan Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi di jalan dengan mobil angkutan umum,
perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi; bahwa penetapan besaran tarif sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, sesuai dengan hasil kesepakatan dalam forum
rapat pembahasan perubahan tarif angkutan antar kota dalam provinsi di Kalimantan Selatan pada hari Senin tanggal 24 November 2014 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Formula Perhitungan Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Menteri Perhubungan KM 70 Tahun 1993 ; Keputusan Menteri Perhubungan KM 31 Tahun 1995; Keputusan Menteri Perhubungan KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 030 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Formula Perhitungan Penetapan Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Klasifikasi Tarif Angkutan Penumpang; Formula Perhitungan Penetapan Tarif Angkutan Penumpang; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 84 Tahun 2014
Pengadaan Barang/Jasa;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2014/NO.84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil ;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, berbunyi “Gubernur melaksanakan tahapan kegiatan Persiapan Pengadaan Tanah setelah menerima dokumen perencanaan Pengadaan Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2)” ;bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 024 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Kepada Bupati/Walikota di Provinsi Kalimantan Selatan perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti ;bahwa agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna, dipandang perlu disusun suatu Pedoman Pelaksanaan ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/201;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Ruang Lingkup;Persiapan Pemajuan Penetapan Lokasi; Tata Cara Penetapan Lokasi;Pendelegasian Persiapan Pengadaan Tanah;Biaya Operasional Dan Biaya Pendukungan;Pengadaan Tanah Skala Kecil;Pengawasan, Pelaporan dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 70 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16
Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2014;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 073 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kalimantan Selatan, tempat kerja dan sarana perkantoran merupakan tempat yang harus ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok;bahwa Gubernur sesuai dengan kewenangannya diamanahkan untuk menetapkan dan mengatur Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 Nomor 7 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan selatan Nomor 6
Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peratuan Gubernur ini Mengatr Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Dan Sasaran;Laangan Dan Kewajiban;Tempat Khusus Merokok;Tanda/Petunjuk/Peringatan/Larangan Merokok;Pembinan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat