Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033, Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat