Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD.2019/No.86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Bagi Pendidikan Khusus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengelolaan dana bantuan operasional pendidikan khusus
dan memberikan jaminan kesempatan layanan pendidikan
yang bermutu sesuai standar nasional pendidikan kepada
satuan pendidikan, perlu dana bantuan operasional
pendidikan bagi satuan pendidikan khusus yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi; bahwa dana bantuan operasional pendidikan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a harus dikelola secara baik dan
terstandar sehingga diperlukan petunjuk teknis pengelolaan
dana bantuan operasional pendidikan bagi pendidikan
khusus; bahwa lampiranhuruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan
pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus
menjadi kewenangan Daerah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Pendidikan Bagi Pendidikan
Khusus;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75
Tahun 2016.
- Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Pendidikan Bagi Pendidikan
Khusus, yang berisi: Ketentuan Umum; Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Pendidikan Khusus; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
- 16
|