Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhan Perikanan Muara Kintap Pada Pelabuhan Muara Kintap Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan usaha perikanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga
berpengaruh terhadap penyesuaian sebagian besar retribusi pelayanan jasa kepelabuhanan Pelabuhan Perikanan Muara Kintap pada Pelabuhan Perikanan Muara Kintap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN JASA KE PELABUHANAN PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP PADA PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2021-2026.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyebutkan tentang peningkatan kualitas keluarga dilakukan melalui pencegahan perkawinan usia anak;
Bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 6 tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2021-2026 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Upaya Pencegahan Perkawinan Anak;
Koordinasi dan Kerjasama;
Pemantauan;
Evaluasi;
Pendanaan;
Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
24 Halaman; Lampiran 11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Sekretariat Daerah serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
102 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru;
Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data;
Perpindahan Peserta Didik;
Pemantauan Dan Evaluasi;
Pelaporan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Pendanaan;
Larangan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
72 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum
Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman
Modal Kabupaten/Kota, disusun oleh Perangkat Daerah
Provinsi yang membidangi urusan Penanaman Modal dan
ditetapkan oleh Gubernur;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
terjadi perubahan nomenklatur pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah yang sekarang menjadi Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Kalimantan Selatan telah menyusun
evaluasi/revisi Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025;
bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimanadimaksud dalam
hurufa, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun1990; Undang-UndangNomor15Tahun1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor31Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009; Undang-UndangNomor25Tahun2004; Undang-UndangNomor 38Tahun2004; Undang-UndangNomor17Tahun2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun2007; Undang-UndangNomor24Tahun2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun2007; Undang-UndangNomor26Tahun2007; Undang-UndangNomor27Tahun2007 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 30 Tahun2007; Undang-Undang Nomor17 Tahun2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor4 Tahun2009; Undang-UndangNomor10 Tahun2009; Undang-UndangNomor32Tahun2009; Undang-Undang Nomor39Tahun2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor1 Tahun 2011; Undang-UndangNomor12Tahun2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9Tahun 2015; Undang-UndangNomor 39 Tahun 2014; PeraturanPemerintahNomor15Tahun2010; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor142 Tahun 2015; Peraturan PemerintahNomor14Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan PresidenNomor 2 Tahun2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman ModalNomor 9
Tahun2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2008 sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan DaerahProvinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun
2009; Peraturan DaerahProvinsi Kalimantan Selatan Nomor7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072
Tahun Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Tentangrencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 068 Tahun 2016 tentang Rencana Umum Penanaman
Modal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016-2025, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan, organisasi dan tata kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
sebagai bagian dari perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan dengan berpedoman pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korpri Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 1971; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan , Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan Profesional sesuai dengan kompetensinya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilakukan melalui mutasi Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 043 Tahun 2015
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 021 TAHUN 2016
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 21 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, telah terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah banyak terdapat perubahan sebagai akibat dari perubahan nomenklatur perangkat daerah sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Hibah dapat berupa uang, barang, atau jasa. Bantuan Sosial berupa uang atau barang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi potensi daerah di bidang seni dan budaya, perlu didukung unit pelaksana yang tepat sasaran, ukuran, dan tepat fungsi. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 0157 Tabun 2017 tentang
Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalimantan Selatan sudab tidak sesuai dengan
kondisi saat ini dan perlu diubah, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubaban Atas Peraturan
Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 0157 Tahun 2017
tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 47
Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 ebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016;Pergub Kalsel Nomor 072 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 0127 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan
Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan diubah yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, terdiri atas:
Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Kelas A;
Museum Lambung Mangkurat Kelas B; dan
Taman Budaya Kelas A. Susunan organisasi Taman Budaya terdiri atas: Sub Bagian Tata Usaha;
Seksi Pelestarian Seni Budaya;
Seksi Penyelenggaraan Seni Budaya; dan
KelompokJabatan Fungsional. Menambah ketentuan Pasal 14A tentang tugas dan uraian tugas Seksi Pelestarian Seni Budaya dan Pasal 14 B tentang tugas dan uraian tugas Seksi Penyelenggaraan Seni Budaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan
Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
6 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat