Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD/2022/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75, Pasal 79, dan Pasal 83 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemindah tanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemindah tanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
- 63 Halaman
|